Kepahiang – Pemerintah Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan mas melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dalam rangka Validasi, Verifikasi, Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD.
Disampaikan Jalaluddin (Kepala Desa, red) dalam sambutannya,”Sesuai dengan Peraturan PMK Nomor 201 PMK.07/2022 ,dimana Pemerintah Desa wajib merealisasikan BLT-DD Tahun Anggaran 2023.
“Berdasarkan data dari petugas verifikasi yang didampingi Ketua BPD dan sesuai hasil musyawarah (Musdesus) ditetapkan penerima BLT DD sebanyak 29 keluarga penerima manfaat dari pagu anggaran dana desa tahun 2023,”ungkap kepala desa dalam sambutannya.
Musyawarah Musdesus dihadiri, Mirpan Kasi Pmd Kecamatan Ujan Mas, Herry Irawan ST, PDTI, PLD Babinsa M. Nasir, Ketua BPD serta masyarakat calon penerima manfaat. (Ysman)