Home / Daerah

Jumat, 3 Maret 2023 - 15:35 WIB

Aksi Damai LSM PEKAT Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Rejang Lebong – Puluhan masa yang tergabung di lembaga swadaya masyarakat (LSM PEKAT), melakukan aksi damai didepan Polres dan kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Jumat (3/3/2023).

Dalam aksi damai tersebut, sebanyak 12 item tuntutan yang di orasikan,Ketua LSM Pekat Ishak Burmansyah, dalam orasinya mengatakan kepada penegak hukum khususnya Kajari serta polres Rejang Lebong agar serius dalam menangani kasus Korupsi yang telah dilaporkan, Seperti pondok pesantren AL – Hijaz yang bertempat di Padang Ulak Tanding, menurutnya pesantren tersebut sia-sia dibangun dan sangat banyak menghabiskan dana, namun nyatanya sampai saat ini tidak terlihat adanya aktivitas kegiatan belajar mengajar seperti pesantren pada umumnya. Parahnya lagi pesantren yang telah dibangun dengan menghabiskan dana yang besar tersebut telah terbengkalai.

” Dengan aksi damai ini kita minta kepada penegak hukum agar dapat meninjaklanjuti laporan yang telah kami masukkan beberapa tahun lalu, yaitu pondok pesantren AL-Hijaz yang terbengkalai,” ujarnya

Baca Juga  Kondisi Jalan Berlubang Masyarakat Pengguna Jalan Desa Wonosari Megang Sakti Mengharapkan Perbaikan

Pesantren yang telah dibangun itu, Ishak menambahkan, diduga tidak ada manfaatnya.

“Bangunan pesantren terbengkalai saat ini, dan tidak ada kegiatan belajar mengajar seharusnya jika itu untuk pesantren, saat ini nampak oleh kita adanya santri dan para ustad yang mengajar”,Terang ketua LSM pekat dalam orasinya didepan Polres dan Kejari Rejang Lebong.

Selain pesantren Ishak Burmansyah menyampaikan lagi, dimana alat Medis RSUD CT-Scan yang dinilai terbengkalai dan tidak digunakan.

” Alat yang beratnya kurang lebih 3 ton tersebut mengunakan dana anggaran yang tidak sedikit yaitu sebesar 5,2 miliar. Karena saat RSUD dipindahkan ke tempat yang baru yaitu 2 jalur kecamatan Merigi kabupaten Kepahiang, alat tersebut dibiarkan saja di rumah sakit lama yang saat ini digunakan sebagai tempat kuliah universitas Pat Petulai (UPP)”, Sampai Ishak Burmansyah.

Kemudian lagi Ishak Burmansyah berharap, Agar penegak hukum dapat mengusut tuntas laporan dugaan korupsi yang telah kita serahkan, terlepas ada atau tidaknya tindakan yang dapat merugikan negara itu kami tunggu hasilnya. Bagaimana nanti hasil penyelidikan dari pihak penegak hukum mesti memberitahukan kepada kami, karena hal tersebut merupakan keterbukaan publik, namun jika laporan kita tidak digubris atau tidak dikerjakan maka saya sebagai ketua LSM PEKAT dan perwakilan dari masyarakat Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan melaporkan ke Kejati bahkan sampai Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.

Baca Juga  Peresmian Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Lubuklinggau

” Harapan kita agar semua laporan yang telah kita masukkan ditidak lanjuti oleh aparat penegak hukum, karena kita mengumpulkan data itu tidak mudah butuh perjuangan dan keringat, maka dari itu jika tidak ada respon dari para penegak hukum kita akan melaporkan kasus ini ke kejati bahkan Kejakgung dan Mabes Polri,” Singkatnya

Ditempat yang sama terkait tuntutan dari LSM PEKAT tersebut Kejaksaan Negeri Rejang Lebong menanggapi tuntutan itu melalui Kasih Pidsus Arya Marsepa. Dia mengatakan untuk laporan dan tuntutan akan ditindaklanjuti, namun dari beberapa laporan ada yang baru maka pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Kejati Bengkulu apakah nantinya laporan tersebut sudah masuk ke kejati atau belum.

Baca Juga  Jajaran Laskar Merah Putih Papua Menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Paguyuban Arema Papua

” Terkait laporan tersebut kita akan tindaklanjuti namun dari tuntutan yang LSM PEKAT sampaikan saya melihat ada beberapa laporan yang baru, maka dari itu pihak kita akan berkoordinasi dengan Kejati Bengkulu,” paparnya.

Sementara itu terkait pelaporan yang telah masuk khususnya Pondok Pesantren Al Hijaz Kasih intel kajari yaitu David Joni membenarkan bahwasanya laporan tersebut telah masuk, dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan karena menurutnya melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penetapan itu tidak mudah, tentunya membutuhkan waktu yang lama.

“Laporan tersebut tetap kami proses sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun untuk itu semua pihak kita membutuhkan waktu, intinya semua laporan kami proses tidak ada yang kami biarkan,”Pungkasnya (**).

Share :

Baca Juga

Daerah

Eks Lokalisasi Patok Besi di Sulap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Jadi KTBN

Daerah

Menciptakan Keamanan, Ketertiban Polres Kota Pagaralam Mengelar Apel Operasi Zebra 2022

Daerah

Ditengah Pesatnya Pembangunan Kota Lubuklinggau, Masih Ada Daerah Belum Tersentuh

Daerah

Suku Lembak: Kekayaan Budaya yang Tersebar di Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Bengkulu

Daerah

Innalillahi Wainnalillahi Rojiun, Redaksi RI MEDIA Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Istri Dari Bapak Susbudaya Kepala Desa Tanjung Gelang, Kecamatan Kota Padang, Rejang Lebong

Daerah

Dihadiri 340 Anak Usia Dini Manasik Haji Diwilayah Lembak Berjalan Dengan Lancar

Daerah

Perangkat Desa dan BPD Musi Rawas Berharap Bisa Menerima Gaji Sebelum Lebaran

Daerah

Dihadiri Kepala Desa dan Penceramah H.Saiful.S.ag Kegiatan Maulud Nabi Muhammad Saw dan Sedekah Bumi Disambut Antusias Masyarakat Desa Pulau Panggung