Home / Nasional

Selasa, 4 Januari 2022 - 21:56 WIB

Aksi Penolakan Tambang Pasir Besi di Kantor Gubernur Bengkulu

Bengkulu – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi “Mimbar Rakyat” di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/1).

Dalam aksinya, mereka menuntut Gubernur Bengkulu untuk menindak tegas tambang pasir besi yang dilakukan PT. Faming Levto Bakti Abadi yang menurut mereka ilegal.]

Selain itu, mereka juga mendesak Gubernur mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT. Faming Levto Bakti Abadi ke Kementerian ESDM.

Baca Juga  Menghormati yang Puasa, Pemkot Menghimbau Warung Makan Tutup Siang Hari

Menyikapi hal itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan akan mengambil sikap terkait konflik yang terjadi antara masyarakat pasar Seluma dan lima desa penyangga lainnya di Kabupaten Seluma dengan pihak tambang pasir besi PT. Faming Levto Bakti Abadi.

Namun, kata Gubernur Rohidin, sebelum dirinya mengambil tindakan tegas terkait polemik tambang tersebut, jika tambang tersebut memang melakukan tiga hal yang bertentangan.

Untuk itu, Gubernur meminta massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera, dapat menyiapkan dan menyampaikan dokumen serta data matriks dalam waktu dekat.

Baca Juga  Dinas PUPR akan Melakukan Perbaikan Jalan di Kota Bengkulu

“Saya akan mengambil sikap sebagai kepala daerah sekaligus sebagai perwakilan pemerintah pusat, maka ketika ada persoalan terkait rusaknya fungsi lingkungan maka rusaknya yang mana tunjukan datanya ke kita,” kata Gubernur Rohidin, di hadapan massa aksi.

Kemudian, lanjutnya, jika yang terganggu kantibmas siapa yang terganggu, maka buatkan datanya lampirkan dan sampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Sambut HUT RI ke-76 dan Hari Jadinya ke-3, Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Video Challenge

Begitupun jika pada sisi regulasinya, jika memang melanggar baik dari tahapan maupun aturannya bisa disampaikan data dan dokumennya.

“Jika ini ada data matriksnya maka saya dapat menyimpulkan apakah memang layak dihentikan, memang justru izinnya harus ditahan atau malah sebaliknya jika memang tidak ada persoalan maka akan tetap dilanjutkan investasinya,” jelas Gubernur.

Share :

Baca Juga

Nasional

KNPI Ajak Warga Kota Peduli Adek J

Nasional

Warga Kota Bengkulu, Ini Cara Urus KTP Hilang atau Rusak

DPD RI

Sultan Apresiasi Tingginya Dukungan Anggaran Presiden Jokowi di Sektor UMKM

DPD RI

Berhasilkan Gagalkan Penyelundupan 143 kg Ganja, Waket DPD RI Apresiasi BNN Bengkulu

Nasional

Ayo Peduli Kebersihan Sungai !

Nasional

Dinas Perpustakaan Terus Berbenah, Perpustakaan Berbasis Online Dikembangkan

Nasional

Gubernur Ingatkan Penyaluran Bansos Tidak Timbulkan Kerumunan

Cinta Olahraga

Tidak Ada Delegasi OPM Yang Bisa Masuk Gedung PBB