Lubuklinggau, ri-media.id- Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, bersama dengan Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau pada Rabu (13/9/2023) di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau. Rapat tersebut bertujuan untuk mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda APBD 2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota H SN Prana Putra Sohe mengakui bahwa usulan kegiatan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2024. Namun, Pemkot Lubuklinggau berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi usulan tersebut dengan memperhatikan skala prioritas dan mengintegrasikan program pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Wako H SN Prana Putra Sohe menyatakan apresiasi atas kerja keras dan ketelitian pihak Legislatif dalam menelaah materi Raperda APBD 2024. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dan pandangan, hal ini adalah bagian dari proses demokrasi yang pada akhirnya menghasilkan kesamaan pemikiran.
Proses pembahasan Raperda APBD 2024, mulai dari penjadwalan hingga penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Eksekutif dan Legislatif, berjalan lancar tanpa hambatan apapun.
Dokumen yang telah dibahas dan disepakati akan menjadi acuan dan dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau selama satu tahun ke depan.
Selanjutnya, Raperda APBD 2024 dan Rancangan Perwal tentang Penjabaran APBD 2024 yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi. Harapannya adalah agar Gubernur dapat menerima proposal tersebut, sehingga dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, sementara Laporan Banggar disampaikan oleh Hj Rosmala Dewi.
Dengan persetujuan Raperda APBD 2024 ini, Kota Lubuklinggau dapat merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. (ADV)