Bengkulu ri-media.id – Awang Konaevi, SH alumni Fakultas Hukum UNIB yang juga mantan aktivis kritis di masanya, menyayangkan peristiwa kekerasan yang diduga dialami oleh peserta unjuk rasa yang dilakukan Aliansi BEM se-Universitas Bengkulu di depan Dekanat Fakultas Hukum Unib, Selasa (24/08/21).
“Seharusnya hal seperti ini tidak harus muncul ke permukaan kalau semua pihak bisa menahan diri, dan bijaksana dalam mengambil keputusan,” sesal Awang.
Awang juga menyayangkan adanya kebijakan pihak Fakuktas Hukum yang membekukan BEM FH, “Seharusnya sebagai pendidik, mereka memahami nilai dasar mahasiswa, apa lagi terkait kemerdekaan pendapat dan organisasi merupakan HAM, yang juga menjadi roh UUD 1945,” jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan, salah satu peserta aksi, Bima menyampaikan, pada saat peserta aksi ingin memaksa untuk memasang spanduk di lantai dua Dekanat FH UNIB. Pihak Satpam diduga menghalangi massa aksi untuk memasang spanduk tersebut, pihak Satpam kemudian diduga memukul kaca mobil hingga pecah.
“Saya menanyakan, kenapa kaca mobil kami dipecahkan? Lalu Satpam tersebut langsung menarik kerah baju saya,” ujarnya.
Selain itu, peserta aksi lainnya yang akrab disapa Dimeng menyampaikan, “Awalnya saya bermaksud untuk menghalangi kawan-kawan, agar tidak ricuh. Tapi saya justru mendapat pukulan dari pihak Satpam kampus,” ucapnya.
Di sisi lain, pihak fakultas melarang awak media untuk meliput mediasi antara pimpinan Fakultas, rektor Unib dan mahasiswa. Dari pihak Fakultas menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan urusan antara orang tua dan anak.