Home / Nasional

Senin, 20 September 2021 - 07:26 WIB

Beredar Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag: Hoaks

Jakarta ri-media.id – Beredar surat Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) No B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 tentang Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021 Periode II.

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, Kepala Kankemenag Cq Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Baca Juga  Dinilai Sukses Pimpin Kejaksaan, DPD RI Sebut Jaksa Agung Pantas Menyandang Gelar Profesor

Salah satu point yang tertera dalam badan surat berbunyi bahwa pengajuan bantuan/penerima bantuan dapat disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy) melalui: a. Pemberi Bantuan; b. Diteruskan kepada pemberi bantuan Rp30.000.000,- diperuntukkan 2 lembaga; c. Menghadiri acara Program Bantuan Tunjangan di Kemenag RI.

Direktur PD Pontren Waryono memastikan bahwa surat tersebut tidak benar alias hoaks. “Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks,” tegas Waryono di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga  Usai Ditetapkan Tersangka, EAP als ANJ Jalani Assesment Selama 3 Jam Lebih di BNNP Jakarta

Selain secara subtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, lanjut Waryono, secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standar. Bahasa yang digunakan membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya.

“Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kab/Kota terdekat,” tandasnya.

Baca Juga  Ramadan Berkah, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bagikan Takjil

Waryono menambahkan, pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021. Untuk lebih jelasnya, informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Humas Kemenag

Share :

Baca Juga

Nasional

Sinkronisasi 18 Program Prioritas, Wagub Bengkulu: ESDM Harus Bisa Capai Target PAD

DPD RI

PRODEWA Dukung Presidential Threshold 0 Persen

Nasional

Peresmian Monumen Fatmawati “Sang Merah Putih dari Bengkulu” oleh Jokowi

Nasional

Benarkah Setiap Manusia Wajib Berdakwah?

Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD: Konotasi Pungutan Liar adalah Biasa, Harus Dihilangkan

Nasional

Duka Nanggala 402, TNI AL Bengkulu Gelar Shalat Ghaib

Nasional

Pasca PPKM di Bengkulu Utara Naik ke Level 4, Gubernur Minta Satgas COVID-19 Lebih Komprehensif

Nasional

KAMI Aceh : Keputusan Pemerintah Cap Teroris untuk KKB – OPM Sudah Tepat