Jakarta ri-media.id – Dana Desa tahun 2021 sebesar 72 Triliun difokuskan pada empat program unggulan yaitu Desa Aman Covid, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Kegiatan Pembangunan Desa di luar skema PKTD.
Dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) Akademi Desa hari ini (03/08/2021) Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawaty mengatakan, program unggulan itu dilaksanakan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak Covid-19 dengan kriteria-kriteria yang telah diatur.
Salah satunya adalah program PKTD yang memanfaatkan sumber daya lokal dan tenaga kerja yang ada di desa juga menggunakan teknologi sederhana.
“Jadi untuk PKTD bisa juga digunakan untuk misal di desa banyak lahan kosong itu bisa digunakan untuk menanam hingga pesertanya tadi mendapatkan upah dari situ. Kemudian juga digunakan untuk memelihara aset desa atau fasilitas pembangunan,” ujar Rosyidah.
Sumber : Kementerian Desa