Home / Nasional

Kamis, 25 November 2021 - 15:07 WIB

Diduga Tak Kunjung Ganti Rugi Lahan, Akses Utama PT Agro Muko Air Buluh Estate Diblokir Warga

Mukomuko – Diduga belum ada ganti rugi dari pihak perusahaan sejak lahannya dibuka pada 2003 silam, jalan utama PT Agro Muko Air Buluh Estate di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akhirnya diblokir warga. Pemilik lahan, Hajiral Mendra yang merasa sudah dirugikan, memutuskan untuk memasang portal karena menurutnya sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak perusahaan.

“Kemarin (24/11), saya pasang spanduk pemberitahuan jika lahan ini belum diganti rugi. Dengan tujuan ada tanggapan dari pihak perusahaan untuk menyelesaikannya. Sudah saya tunggu-tunggu, tapi tidak ada (Penyelesaian, red),” kata Hajiral.

Baca Juga  Jelang Lebaran, MIO Indonesia Provinsi Bengkulu Bagikan Bingkisan

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika pihak perusahaan tetap tidak ada penyelesaian mengenai ganti tuntutan ganti rugi lahan miliknya yang selama ini dijadikan sebagai jalan utama PT Agro Muko Air Buluh Estate akan dirinya tanami kelapa sawit jika nantinya.

“Ya kalau tidak ada juga, setelah ini (Pemortalan, red) saya akan berangsur menanam jalan tersebut dengan kepala sawit. Apalagi sekarang TBS (Tandan Buah Segar) sawit harganya mahal sudah di atas Rp 2.500 per kilo. Dari pada lahan dipakai perusahaan, tetapi saya tidak dapat apa-apa dan beberapa tahun ke depan saya bisa ada pemasukan,” jelasnya.

Baca Juga  Pasca Lebaran, Yudi Susanda Pastikan BPKAD Kota Bengkulu Mulai Lakukan Pelayanan ke Masyarakat

Dirinya menambahkan, jika awalnya sama sekali tidak ingin melakukan pemortalan. Namun upaya seperti mendatangi perusahaan menanyakan persoalan tersebut, tidak pernah ditanggapi hingga akhirnya membuat dirinya berubah pikiran.

“Saya datang secara baik-baik mempertanyakan hal ini tapi tidak ada tanggapan dan kejelasan. Saya tidak butuh janji, saya butuh realisasi niat baik dari pihak perusahaan. Kalau sekarang sudah saya portal, ya memangnya kenapa? ini memang lahan milik saya bukan milik perusahaan. Selama ini perusahaan numpang lahan saya, tapi saya dapat apa?,” ujarnya.

Baca Juga  Waket DPD RI Apresiasi Gagasan RUU Perubahan Iklim Menjadi Rekomendasi Muktamar ke-34 NU

Sejauh ini PT Agro Muko Air Buluh Estate saat dikonfirmasi melalui manager Aan melalui saluran telepon membenarkan adanya penutupan jalan oleh warga. Dikatakan Aan, persoalan ini sudah ia laporkan ke Regional Manage Office untuk menyelesaikannya.

“Untuk sementara kita tidak melewati jalan itu. Kalau soal ganti rugi, itu informasinya sudah semua pak. Sudah saya laporkan (Penutupan jalan, red) ke Regional Manage Office,” singkat Aan. (***)

Share :

Baca Juga

Nasional

Wamenhan : Generasi Muda Harus Memiliki Sikap Patriotik dalam Membela Negara Indonesia

Nasional

Edukasi Kebakaran Serta Rumah Ahklak Jadikan Anak Hebat
Arus Bawah Jokowi Kaltim Dukung Prabowo Lanjutkan Proyek IKN

Nasional

Arus Bawah Jokowi Kaltim Dukung Prabowo Lanjutkan Proyek IKN

Nasional

Program PTSL Diharapkan Bantu Masyarakat dalam Keabsahan Tanah

Nasional

Sekda Bengkulu Selatan Pimpin Rapat Persiapan Evaluasi SAKIP

DPD RI

Atasi Kelangkaan BBM, DPD RI Pertemukan Pemprov Bengkulu- Kementerian ESDM

Nasional

Walikota Imbau Pejabat Pemkot Tak Lalai Dengan Anak Yatim Asuhannya Selama Ramadhan

DPD RI

Temui Ketua DPD RI, Gubernur Sultra Dukung RUU Daerah Kepulauan