Home / Nasional

Jumat, 16 April 2021 - 11:23 WIB

Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan ke Malaysia

Pontianak ri-media.id – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat gagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal pada hari Jumat 9 April 2021 yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128 ABK 6 orang di perairan Natai Kuini Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang di titik koordinat 2°56′ 891″ LS – 110°45′ 392″ BT.

“Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat personil kami unit Gakkum bersama dengan unit patroli Natai Kuini melaksanakan patroli rutin dan dari hasil pemeriksaan anggota di lapangan. Angkutan rotan ini diduga melakukan TP Perdagangan Rotan, pemalsuan dokumen dan pelayaran.

Baca Juga  Sekolah Penggerak Meningkatkan Mutu Pendidikan Rejang Lebong

Kombes Pol Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si selaku Direktur Polairud Polda Kalbar juga menjelaskan dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah perairan Kalimantan Barat. Oleh karena itu, Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus kasus atensi.

Baca Juga  Siwo PWI Ikut Bahas DBON Bareng Menpora

“Dengan diungkapnya kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan-rotan ilegal yang diselundupkan ke luar negeri serta memporak-porandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum. Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP,” ujar Dir Polairud Kalbar saat Press Release di Dermaga Dit Polairud Polda , Jumat (16/04/21)

Pasal yang dipersangkakan, dugaan TP. Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar.

Baca Juga  Pemkot Akan Fokuskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada di Dermaga Dit Polairud Polda Kalbar guna proses lebih lanjut. Direktur Polaroid Polda kalbar juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber :
PID Polairud Polda Kalbar

Share :

Baca Juga

Nasional

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon IV agar Visi dan Misi Gub dan Wagub Bengkulu Dapat Dilaksanakan

Nasional

Dandim 0906/Kutai Kartanegara Menghadiri Pembukaan Erau

Nasional

Lepas 65 Jamaah Umroh, Ini Pesan Gubernur Bengkulu

DPD RI

Bunga Utang Mencekik Daerah, Sultan Minta PT SMI Jangan Jadi Lintah Darat

Nasional

Tumbuhkan Kesadaran Prokes, Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Turun Langsung Bagikan Masker

Nasional

Wacana PTS Mahasiswa di Bawah 1000 akan Dimerger, SBN : Cabut Izin Kampus yang Tidak Memiliki Mahasiswa

Nasional

Walikota Beserta Jajaran Bagikan Masker di Jalan

Nasional

Maknai Indonesia Tangguh dan Tumbuh, Walikota Helmi : Di Kota Bengkulu Artinya Kebahagiaan untuk Semua