Home / Nasional

Jumat, 16 April 2021 - 11:23 WIB

Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan ke Malaysia

Pontianak ri-media.id – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat gagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal pada hari Jumat 9 April 2021 yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128 ABK 6 orang di perairan Natai Kuini Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang di titik koordinat 2°56′ 891″ LS – 110°45′ 392″ BT.

“Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat personil kami unit Gakkum bersama dengan unit patroli Natai Kuini melaksanakan patroli rutin dan dari hasil pemeriksaan anggota di lapangan. Angkutan rotan ini diduga melakukan TP Perdagangan Rotan, pemalsuan dokumen dan pelayaran.

Baca Juga  Tragedi Tenggelamnya Nanggala 402, Polres Metro Jakarta Barat Menggelar Shalat Ghaib

Kombes Pol Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si selaku Direktur Polairud Polda Kalbar juga menjelaskan dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah perairan Kalimantan Barat. Oleh karena itu, Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus kasus atensi.

Baca Juga  Wartawan Supratman Siap Majukan KONI Tanpa Hibah APBD

“Dengan diungkapnya kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan-rotan ilegal yang diselundupkan ke luar negeri serta memporak-porandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum. Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP,” ujar Dir Polairud Kalbar saat Press Release di Dermaga Dit Polairud Polda , Jumat (16/04/21)

Pasal yang dipersangkakan, dugaan TP. Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar.

Baca Juga  Komitmen Pemprov Bengkulu dalam Pengembangan Pendidikan Agama

Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada di Dermaga Dit Polairud Polda Kalbar guna proses lebih lanjut. Direktur Polaroid Polda kalbar juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber :
PID Polairud Polda Kalbar

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum DPP Tani HKTI: Pertanian Sektor yang Tangguh

Nasional

Tatap Muka Dihentikan, Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Daring

Nasional

Perkuat Sinergi dengan, Polda Bengkulu Kunjungi Pemprov

Nasional

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon IV agar Visi dan Misi Gub dan Wagub Bengkulu Dapat Dilaksanakan

Nasional

Gubernur : Jangan Sampai Kegiatan Pembangunan Ekonomi Mengubah Fungsi Kawasan Hutan

DPD RI

BAP DPD RI Lakukan Mediasi Penyelesaian Kasus Pembayaran Hak Eks Karyawan Merpati

Nasional

Satgas Yonif RK 115/ML Lakasanakan Pembinaan Terhadap Generasi Papua Lewat Olahraga Voli

DPD RI

Bunga Utang Mencekik Daerah, Sultan Minta PT SMI Jangan Jadi Lintah Darat