Musi Rawas – Berdasarkan laporan masyarakat, memasuki Pemilihan serentak Kepala desa kabupaten Musi Rawas tercium dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum panitia desa Sembatu Jaya kecamatan BTS Ulu kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan.
Dari keterangan masyarakat berinisial E,” Pertama saya di minta oleh panitia sejumlah uang Rp.5.000.000,- ( Lima juta rupiah), awalnya saya memang percaya kalau untuk pencalonan ada biaya dari Panitia pelaksana, tapi yang saya heran saat diminta kwitansi bukti terima uang, panitia tidak mau kasih. Beberapa hari lalu diminta ulang uang sebesar Rp.15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) tapi tidak saya kasih, karena saya baru tahu di peraturan Bupati, biaya Daerah yang tanggung melalui APBD,”katanya kepada wartawan.
Sedangkan Rizal, Pjs Desa Sembatu Jaya saat dikonfirmasi menjelaskan,” Untuk biaya, dibiayai dari anggaran APBD, kalau soal panitia minta biaya saya tidak tahu, baru tahu ini,”jelasnya saat dikonfirmasi.
Sama halnya dengan Sarjani, Kepala Dinas PMD Musi Rawas, saat dikonfirmasi”Setahu saya biaya Pilkades sudah dianggarkan melalui APBD, itu Peraturan Bupati sudah jelas, jadi tidak ada yang namanya biaya, kalau ada yang minta jangan dikasih,”papar Sarjani saat dikonfirmasi. (Rdk)