Home / Nasional

Selasa, 27 Juli 2021 - 20:05 WIB

Gubernur Ingatkan Penyaluran Bansos Tidak Timbulkan Kerumunan

Sumatera Barat ri-media.id – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan agar penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial di daerah itu jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berpotensi untuk penyebaran Covid-19.

“Harus dibagi titik penyaluran dan jam bagi tiap-tiap kelurahan sehingga tetap bisa dilakukan protokol kesehatan terutama dengan menjaga jarak dan menggunakan masker,” katanya saat meninjau penyaluran program Bansos Tunai dan Beras PPKM tahun 2021 di Kota Padang, Selasa (27/7/2021)

Gubernur mengatakan untuk bantuan di Kota Padang akan diupayakan dari berbagai pihak termasuk Pemprov Sumbar dan lembaga-lembaga lain yang memungkinkan.

Hal itu karena Kota Padang menjadi satu-satunya daerah yang masih menerapkan PPKM level 4 di Sumatera Barat sehingga masyarakat yang terdampak perlu diberikan stimulus dan bantuan.

Baca Juga  Buat KTP Online sampai Diantar Alamat, Warga Kota Bengkulu Merasa Sangat Terbantu

“Kita upayakan semua bisa bergerak untuk membantu meringankan beban masyarakat saat pandemi ini mudah-mudahan PPKM level 4 di Kota Padang bisa segera dicabut,” ujarnya.

Menurutnya penerapan PPKM di Kota Padang salah satunya karena tingginya tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di Rumah Sakit.

Namun khusus untuk kota Padang, Rumah Sakit tidak hanya diisi oleh masyarakat Padang saja tetapi juga rujukan dari daerah lain bahkan provinsi lain. Karena itu perlu untuk mendapatkan perhatian lebih.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan total ada 18.400 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial tersebut.

Baca Juga  Sultan Harap, Bakal Capres Memiliki Komitmen Terhadap Pembaharuan Sistem Politik

Pada hari pertama ini ini diserahkan bantuan untuk penerima manfaat di Kecamatan Padang Selatan dengan jumlah 1.300 keluarga.

“Kita berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak di Kota Padang,” katanya.

Ia menjelaskan saat ini kota Padang masih menerapkan PPKMN level 4 dengan beberapa pembatasan-pembatasan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

“Kita ikuti aturan ini mudah-mudahan masyarakat Kota Padang tetap sehat dan status PPKM level 4 ini bisa segera dicabut,” ujarnya.

Kepala PT Pos Kota Padang Agus Tridian mengatakan pihaknya telah mengatur sistem penyaluran per kelurahan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat yang akan mengambil bansos.

Baca Juga  Ketum Pemuda Adat Papua : KKB Sudah Keterlaluan

“Kita batasi jamnya untuk masing-masing kelurahan sehingga nanti tidak ada ada yang menumpuk. Kita juga tetap minta agar masyarakat yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Bantuan yang diberikan itu masing-masing bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu dan bantuan beras PPKM sebanyak 10 kilogram yang dikemas dalam dua kantong berisi masing-masing 5 kilogram.

Penyaluran akan dilakukan beberapa hari ke depan sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan untuk masing-masing kelurahan.

Ikut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumaidi, Dinas Sosial Padang, Kepala Bulog Sumbar dan sejumlah pihak terkait.

Sumber : Humas Sumbar

Share :

Baca Juga

DPD RI

Rapat Kerja dengan KOMNAS HAM, Pansus Guru DPD RI: Pengabaian Hak Guru Honorer Harus Dihentikan

DPD RI

Waspadai Epidemi Varian Omicron, Sultan Minta Panitia Reuni 212 Batalkan Kegiatannya

Nasional

Pemprov bersama Kajati Bengkulu Perkuat Program Restorative Justice

Nasional

E-Merah Putih, Inovasi Baru Dinas Kominfosan Kota Bengkulu

DPD RI

Dinilai Sia-Sia, Sultan Sebut Gugatan PT 20% Terganjal Putusan MK

Nasional

KPAI : Setelah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021, Muncul Sejumlah Kasus Covid-19 di Sumbar

Nasional

PWI Bengkulu Gelar UKW Gratis, Meriahkan HPN 2022

DPD RI

Kritisi Komnas HAM, Wakil Ketua DPD RI: Indonesia Negara Berdaulat yang Berperikemanusiaan