Empat Lawang ri-media.id – Pergi dan berkunjung ke tempat wisata merupakan moment terindah bagi keluarga, bahkan sepasang kekasih untuk mengisi ruang waktu liburan, juga hiburan di saat mengatasi kejenuhan.
Tapi nahas bagi JN (17), warga Kecamatan Pasma Air Keruh Kabupaten Empat Lawang. JN (korban) belum sempat mengabadikan berfose bersama teman lelakinya, Telepon genggam merk Vivo Y12 warna hitam miliknya dirampas oleh dua orang pria yang menggunakan penutup wajah serta membawa senjata tajam (Sajam) jenis samurai.
Kejadian bermula saat korban bersama teman lelakinya pergi ke area wisata Tebat Gimbo, sebuah Danau kecil yang terletak di Desa Muara Sindang, lebih kurang 400 meter dari Kapolsek Paiker.
Peristiwa yang terjadi Kamis sore (17/9/20) pukul 15.30 wib, saat JN lagi asik mengoperasikan HPnya, tiba-tiba datang dua orang pria dengan membawa senjata tajam ke arahnya disertai nada mengancam, lantas merampas hp yang dipegang korban. Dengan rasa takut yang mencekam korban masih sempat melarikan diri bersama teman lelakinya menggunakan sepeda motor dan langsung melaporkan peristiwa yang dialami korban kepada pihak kepolisian paiker.
Ironisnya, meski kedua pelaku menggunakan penutup wajah, korban JN mengklaim masih bisa mengenali kedua pelaku tersebut.
Menurut JN, kedua pelaku merupakan teman dekat satu kelas semasa di bangku sekolah dulu, korban tahu kedua pelaku tersebut diduga saudara RK dan FB.
Minggu (27/9/20), tim investigasi RI Media menemui Kepala Desa Padang Gelai Bapak Sugian Siwang, guna melakukan cek dan ricek tentang peristiwa tersebut. Setiba di rumah Kades, tim RI Media dapat bertemu langsung dan berbincang -bincang dengan korban serta orang tuanya.
SG (55) ayah korban saat dibincangi tim RI Media, menuturkan; “Kasus ini sudah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian, saat belum lama peristiwa terjadi. Kemarin saya sudah menemui Kepala Desa Muara Sindang menceritakan kejadian yang menimpa putri saya, Kepala Desa pun memanggil salah seorang pelaku saudara RK, disaat ditanya Kades tanpa panjang lebar saudara RK mengakui perbuatannya.”
Tambahnya lagi; “Saya sudah mendatangi kedua orang tua pelaku di rumahnya, tujuan saya ingin minta ganti kerugian yang dialami putri saya. Saya minta HL dikembalikan, jika HP tersebut sudah dijual atau rusak di tangan pelaku, maka saya minta HP diganti yang baru satu tipe Vivo Y12 yang dirampas.”
“Jika lewat dari tiga hari, HP belum dikembalikan, maka masalah ini akan saya perpanjang sampai ke ranah hukum. Mengingat kejadiannya sudah lewat dari satu minggu. Ini kriminal perampasan dan disertai pengancaman,” ungkapnya. (jor)