Bengkulu ri-media.id – Pak Ditasmin atau Pak Min (50) warga Jalan S Parman 6 RT 007 RW 002 No. 50 Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu melaporkan kepada media peristiwa telah hilang keponakannya atas nama Leza Harianti (19). Jum’at (03/09/21) sore.
Kepada media, Pak Min mengatakan, “Keponakannya atas nama Leza Harianti bekerja di Rumah Makan Saiyo di Jalan Danau Kelurahan Jembatan Kecil Kota Bengkulu. Ia tinggal ngekos tidak jauh dari tempat kerjanya. Pada tanggal 09 Agustus 2021 kemarin, keponakannya tersebut meninggalkan tempat kerja sekira pukul 21. 00 Wib malam. Hingga sampai sekarang belum ada kabar keberadaannya, ” jelas Pak Min.
“Dilihat dari CCTV Rumah Makan Saiyo tanggal 9 Agustus 2021 lalu, keponakannya saat pulang kerja pukul 21.00 Wib diduga dijemput oleh seorang lelaki menggunakan kendaraan roda dua motor jenis CB warna hitam. Setelah kejadian itu, keponakannya atas nama Leza Harianti tidak ada kabar sama sekali. Nomor teleponnya-pun tidak bisa dihubungi,” jelas Pak Min kembali.
Lebih lanjut Pak Min mengatakan, “Kami minta tolong kepada semua warga Bengkulu dan di luar Bengkulu, jika menemukan keponakan kami, kami harap menghubungi pihak keluarga, kepolisian terdekat atau redaksi,” kata Pak Min.
“Kami sangat memohon bantuan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bengkulu jika menemukan keponakan kami harap segera menghubungi kami atau kepolisian terdekat. Jika memang keponakan kami dijemput oleh teman lelakinya. Teman lelakinya berniat baik ingin mengantarkannya pulang maka kami akan sangat menghargai dan kami jamin aman, tidak akan ada orang yang marah, mengamuk atau bertindak kekerasan,” ungkap Pak Min.
Untuk informasi kasus dugaan hilangnya gadis cantik Leza Harianti ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Bengkulu dengan nomor: LPO/04/IX/SPKT Polres Bengkulu. Jika ada warga yang melihat atau tahu keberadaan Leza Harianti dapat menghubungi pihak keluarga atau menghubungi nomor telepon berikut:.
Pak Min (Paman Leza Harianti): 0852-7300-9664.
Efdi (Paman Leza Harianti): 0857-6441-9820.
Bisa hubungi Polres Bengkulu atau Polsek Terdekat.