Home / Nasional

Kamis, 15 April 2021 - 15:46 WIB

Kabid PMR BPJS Provinsi Bengkulu Menanggapi Keluhan Keluarga Korban Laka Tunggal

Bengkulu ri-media.id – Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (Kabid PMR) BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herly Dwi Putra menanggapi dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyaman yang dialami keluarga korban Laka Tunggal, Kamis (15/4/2021).

“Kami sudah menghubungi ibu korban (keluarga korban Laka Tunggal, red) dan menjelaskan atas ketidak nyaman yang diterima,” jelas Herly.

Kemudian Herly menambahkan, untuk proses pengobatan yang dialami oleh anak beliau (N), pihaknya mengkonfirmasi bahwa saat ini pegawai BPJS Kesehatan tidak berkantor di Rumah Sakit (Tiara Sella) tersebut.

Baca Juga  Hari Pertama Puasa, Jalan di Sekitar Bengkulu Ramai Lancar

“Informasi dan keluhan pelayanan di RS, BPJS Kesehatan stand by melalui BPJS SATU (siap membantu), yaitu terbukanya akses pasien menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor telepon pada poster yang dipasang di beberapa titik di RS untuk siap sedia dihubungi pasien,” terang Herly.

Herly menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas disampaikan sesuai dengan Permenkeu 141/PMK.02/2018, bahwa Jasa Raharja adalah penjamin pertama kasus Laka Lantas dan BPJS Kesehatan bersama badan penjamin lainnya bertindak sebagai penjamin berikutnya, jika plafon Jasa Raharja habis atau Jasa Raharja tidak menjamin, maka BPJS Kesehatan bertindak sebagai badan penjamin.

Baca Juga  Harga BBM se-Indonesia Terbaru

Dalam hal penjaminan ini dibutuhkan laporan kepolisian sebagai dasar penjaminan. hal ini juga sesuai dengan MOU BPJS Kesehatan dengan Kapolri Nomor 06/MOU/0318;B/12/III/2018.

“BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu berterima kasih atas masukan pasien serta pihak media terkait pelayanan yang sudah didapatkan yang akan menjadi masukan perbaikan pelayanan ke depannya,” pungkas Herly.

Sebelumnya, Ibu G diberitakan mengeluhkan pelayanan LA (Diduga mengaku petugas BPJS) di Rumah Sakit Tiara Sella yang menurutnya terkesan mempersulit pihak korban Laka Tunggal untuk mengklaim biaya pengobatan anaknya dalam Laka Tunggal.

Baca Juga  61 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Lurah dapat Pesan Khusus dari Walikota

Ibu G menjelaskan kronologis kejadian, Minggu, 11 April sekira pukul 12.50 WIB, anak kesayangannya N (Pelajar) mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Tanah Patah Kota Bengkulu. Akibat dari kecelakaan itu N harus dirawat di Rumah Sakit Tiara Sella Kota Bengkulu.

“N mengalami kecelakaan tunggal, akibatnya N harus dirawat selama tiga hari tiga malam,” kata Ibu korban. (oki)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ops Tibmasker, 25 Warga Tambora Jakarta Barat Kedapatan Tidak Menggunakan Masker

Nasional

Babinsa Gunung Tabur Bantu Distribusikan Air Bersih Untuk Masyarakat yang Kekeringan

DPD RI

Waket DPD RI Dorong Agenda Literasi Keuangan Masuk dalam Kurikulum Sekolah

Nasional

Walikota Bengkulu Sigap Membantu Warga Kota Bengkulu yang Dikabarkan Belum Makan 2 Hari

DPD RI

Sultan B Najamudin Menilai Perlu Penataan Kembali Konstitusi dari Hulu

Nasional

Sekda Saksikan Langsung Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat BPSDM Provinsi Bengkulu

Nasional

Rohidin Mersyah Apresiasi Dukungan Kejati dalam Penataan Aset Pemprov Bengkulu

Nasional

Langkah Strategis Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Mengatasi Kendala Blank Spot