Bengkulu RI Media – Bawaslu Kota Bengkulu memasuki tahapan pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020. Dalam menyukseskan pengawasan tahapan Coklit, Bawaslu Kota Bengkulu adakan rapat bersama dengan Dukcapil Kota Bengkulu, kamis siang (23/7/2020).
Dalam rapat ini Perwakilan Dukcapil Kota Bengkulu Kepala Seksi Pengelolaan dan Penyajian Data Wahyu Gunawan,S.Sos mengungkapkan, sangat menyambut baik rapat bersama ini.
“Terkait temuan-temuan Bawaslu Kota Bengkulu berkenaan dengan Daftar Pemilih, kiranya Bawaslu Kota Bengkulu bisa mendampingi Dukcapil Kota Bengkulu untuk membenarkan data tersebut,” kata Wahyu Gunawan.
Rapat bersama yang dimulai pukul 10.00 Wib bertempat di ruang utama sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, dibuka secara langsung oleh Koordinator Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kota Bengkulu Ibu Shanti Yudharini, SE.
Dalam kata sambutanya, beliau menyampaikan berbagai persoalan terkait Daftar Pemilih, baik pemilih TMS, pemilih MS, hingga pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP.
“Sejak masa coklit dimulai, Bawaslu Kota Bengkulu terus bekerja ekstra dalam mengawal proses penyusunan daftar pemilih hingga ditetapkanya DPS nanti oleh KPU,” ucapnya.
Masih adanya pemilih TMS yang masuk dalam Daftar Pemilih, pemilih MS belum masuk ke daftar pemilih, pemilih belum melakukan perekaman, adanya data pemilih belum sesuai dengan identitas, dan masih adanya pemilih ganda.
Dalam rapat bersama ini juga diikuti ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, SHI dan Koordiv Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Bapak Mico Yudhistira, SH., MH.
(Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
(awa)