Kepahiang – Menentukan jumlah calon penerima bantuan tunai desa tahun 2023 pemerintah desa Daspeta 1 adakan musyawarah, bertempat di balai desa, Kamis (23/02/2023).
Musyawarah tersebut merupakan bentuk transparansi pemerintah desa, supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial lainnya.
Sahyar (Kepala desa Daspeta 1, red) menyampaikan kepada masyarakat,”musyawarah ini dilaksanakan untuk validasi, verifikasi, dan finalisasi calon keluarga penerima manfaat, tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Bansos lain.
“Jumlah penerima bantuan juga terjadi pengerucutan dari tahun sebelumnya, yang menerima tahun ini termasuk miskin ektrim,”ucap Kepala desa.
Lanjut Kepala desa,” Anggaran bantuan tunai yang disalurkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022 kita realisasikan bantuan tunai 10 persen sampai dengan 25 persen dan kita tetapkan sesuai kesepakatan,”sambung kepala desa.
Hadir dalam musyawarah, Fajar hadi jaya(Camat Ujan Mas), Sahyar (kepala desa), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, BPD, TPK, PLD, P3 MD, Tenaga ahli kabupaten, tokoh agama dan tokoh masyarakat.(Ysman)