Home / Nasional

Kamis, 22 April 2021 - 15:52 WIB

Pemerintah Perpanjang Masa Larangan Mudik

Jakarta ri-media.id – Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. Kini larangan mudik diberlakukan lebih dari sebulan yaitu mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

Ketentuan baru tersebut tertera dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan 21 April 2021.

Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo.

Baca Juga  Saksikan Dialog Kebangsaan yang Digelar PWI

“Maksud dari Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama 14 hari peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021)dan H + 7 perjalanan mudk (18 Mei -24 Mei 2021),” demikian tertulis dalam surat edaran.

Adapun tujuan addendum yang menambah waktu pembatasan mudik itu ialah untuk mengantisipasi arus pergerakan penduduk. Hal ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19.

Baca Juga  Dukung Pembukaan Destinasi Wisata, Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Perkuat Pengawasan

Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang membatasi larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Dalam surat edaran tercantum kebijakan baru ini dibuat berdasarkan hasil survei Pasca Penetapan Peniadaan Mudik Selama Masa Lebaran 2021 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga  400 Siswa SMK Negeri 1 Lubuklinggau Mengikuti USP

Survei menemukan banyak anggota masyarakat yang berencana untuk mudik sebelum dan sesudah waktu peniadaan mudik.

“Dalam survei tersebut ditemukan bahwa masih adanya sekelompok masyarakat yang hendak mudik pada rentang waktu  H-7 dan H+7 Pemberlakuan Peraturan Peniadaan Mudik,” demikian tertulis dalam surat edaran.

Sumber :

Kompas.TV

Share :

Baca Juga

Nasional

Dewan Pers Mengimbau untuk Tidak Melayani THR Wartawan

DPD RI

Muhammad Rakhman Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Koordinasi Keberangkatan Umrah

Nasional

Kurangnya Kesadaran Masyarakat Akan Kebersihan Lingkungan

Nasional

Wakil Walikota Bersama Baznas Menyerahkan Bantuan Kepada Warga yang Membutuhkan

Nasional

Vaksinasi Massal Serentak se Indonesia, Presiden Tekankan Percepatan Target Vaksinasi di Tiap Provinsi

Literasi & Opini

PROFIL PROF. IMAM MAHDI (1) LURAH YANG MENJADI GURU BESAR

Nasional

Pemkab Bengkulu Utara Terima Bantuan 9.000 Alat Tes Swab Antigen dan 255 Tabung Oksigen dari Forum TJSLP BU

Nasional

Penelusuran Aset Pemprov Bengkulu pada Yayasan Semarak Bengkulu