Home / Nasional

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:49 WIB

Pemkot-Kejari Lubuklinggau Teken MoU Terkait Percepatan Penggunaan Anggaran

Lubuklinggau ri-media.id – Walikota Lubuklinggau H. SN Prana Putra Sohe dan Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penggunaan anggaran, bertempat di ruang kerja wali kota, Selasa (3/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wako menjelaskan aplikasi yang berkaitan dengan semua OPD akan diinput di Command Center dimana teknologi menjadi otak sebuah kota dan hadirnya teknologi diharapkan mengurangi kesalahan dalam bekerja.

Wako berharap pihak Kejari Lubuklinggau segera menyelesaikan terkait masalah aset yang sudah diserahkan kepada Pemkot Lubuklinggau.

Baca Juga  Hari Libur di Bulan Ramadan, Taman Pantai Berkas Sepi Pengunjung

Selanjutnya masalah Bansos, menurut dia, harus ada adminitrasi dan dokumentasi. Karena dari data Bansos inilah akan diketahui tingkat kemiskinan di Kota Lubuklinggau.

Dijelaskan pula, masyarakat harus mengerti dan paham dengan PPKM yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat malas keluar rumah dalam upaya memutus mata rantai COVID-19 bukan mengurangi mobil yang melintas.

Berkenaan dengan penutupan Patok Besi (tempat lokalisasi) menurut Wako, itu tidak lain agar Kota Lubuklinggau bersih dari hal-hal negatif karena pada sisi lain, lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca Juga  Pimpinan DPD RI : Produk Turunan dari Sawit Sangat Menjanjikan

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir menyampaikan MOU ini adalah instruksi dari Jaksa Agung dalam upaya percepatan penggunan anggaran terutama refocusing anggaran.

Ia juga mengatakan berkaitan dengan Rumah Sakit Petanang, kegiatan PU maupun Dinkes Lubuklinggau, akan dicari apa yang bisa dilakukan alam Refocusing angggaran.

Sedangkan berkaitan dengan pembelian tabung gas, atau peralatan medis lainnya seperti obat-obatan agar segera dilakukan.

Baca Juga  Ketua DPD RI Berharap Pemerintah Fasilitasi Pengobatan Mantan Atlet Nasional Verawaty Fajrin

Untuk kegiatan Bansos maupun kegiatan lainnya harus mempunyai adminitrasi yang lengkap didukung dengan dokumentasi.

“Saya berharap semoga sinergitas antara Kejari dan Pemkot ubuklinggau selalu terjaga,” ujarnya.

Ikut mendampingi wali kota dalam penandatanganan MoU tersebut, Asisten l, Inspektur, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Ka.Dinkes, Kadis Kominfo, Kadis Damkar dan PB, Kasat Pol.PP, Kabag Hukum serta Kabag Pemerintahan. (*)

Sumber : Kominfo Lubuklinggau

Share :

Baca Juga

Nasional

KNPI Bangun Sinergitas Bersama Dinas Pariwisata Menuju Kota Wisata Bahagia

Nasional

DM: Bendahara KONI Harus Seorang yang Paham Tata Kelola Keuangan Negara

Nasional

HUT STIESNU, Gubernur: Kampus Berkembang Bengkulu Maju

Nasional

Dinas PUPR : Jelang Lebaran Semua Jalan akan Diperbaiki

Nasional

Wali Kota Sungai Penuh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Hidayah

Nasional

Penuhi Kebutuhan Nasional, Menkominfo Dukung Pengembangan Data Center

DPD RI

Wacana Amanden, Mahyudin: Jangan Terjebak PPHN Tapi Penguatan Bikameral

Nasional

Korea Punya Ginseng, Indonesia Punya Kelor