Home / Hukum

Sabtu, 30 September 2023 - 19:30 WIB

Polres Empat Lawang Berhasil Amankan Warga Pendopo Terduga Pengedar Narkoba

Polres Empat Lawang Berhasil Amankan Warga Pendopo Terduga Pengedar Narkoba - Foto dok, tvoneNews

Polres Empat Lawang Berhasil Amankan Warga Pendopo Terduga Pengedar Narkoba - Foto dok, tvoneNews

Empat Lawang – Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial R (34 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras petugas dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas pengedaran narkotika di wilayah Kecamatan Pendopo.

Dilangsir dari humas.polri.go.id. Pada tanggal 27 September 2023, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Sekira pukul 23.00 WIB, petugas menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah lorong di Kelurahan Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo. Tanpa menunggu waktu lama, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Tangkap Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Kandung

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang cukup menggemparkan. Tiga buah plastik yang diduga berisi narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat 10.88 gram ditemukan dalam plastik klip transparan. Sang pelaku tampak melemparkan barang bukti ini ke tanah dari saku celananya, yang berjarak sekitar 1 meter dari tempat penangkapan.

Baca Juga  Tersangka Dede Nur Kholik Mengakui Pembunuhan Mahasiswa Dalam Pers Rilis Polres Lubuklinggau

Selain narkotika jenis Sabu, juga ditemukan satu unit handphone merk Oppo A15 berwarna biru donker metalik, serta uang sejumlah Rp.1.085.000,- yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa Sabu tersebut adalah miliknya dan didapatkannya dari seorang saudara berinisial D, yang merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.

Baca Juga  Konferensi Pers Pembunuhan Prengki di lubukLinggau, Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diusut lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan pelaku akan menghadapi konsekuensi atas tindakan ilegalnya yang merugikan masyarakat dan negara. Polres Empat Lawang tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukum

Geger: Mahasiswi Tewas dalam Kamar Kos Semarang dengan Sepucuk Surat

Hukum

Misteri Tulisan Berdarah, Kasus Meninggal Prengki di Lubuklinggau Mulai Terungkap

Hukum

Tragedi Kekerasan Seksual di Banda: Korban Meninggal Dunia, Pelaku Divonis 12 Tahun

Hukum

Tragis: Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang

Hukum

Ini Kronologi Perkelahian Pasar Lubuklinggau Terekam CCTV Yang Beredar di Media Sosial

Hukum

Tim Macan Linggau Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Hj. Ayuning

Hukum

Tim Anak Macan Berhasil Mengungkap Kasus Perjudian Togel di Lubuklinggau

Hukum

WA Diamankan Team Opsal Polres Pagar Alam, Diduga Bobol Toko Milik AG