Empat Lawang – Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial R (34 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras petugas dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas pengedaran narkotika di wilayah Kecamatan Pendopo.
Dilangsir dari humas.polri.go.id. Pada tanggal 27 September 2023, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Sekira pukul 23.00 WIB, petugas menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah lorong di Kelurahan Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo. Tanpa menunggu waktu lama, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang cukup menggemparkan. Tiga buah plastik yang diduga berisi narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat 10.88 gram ditemukan dalam plastik klip transparan. Sang pelaku tampak melemparkan barang bukti ini ke tanah dari saku celananya, yang berjarak sekitar 1 meter dari tempat penangkapan.
Selain narkotika jenis Sabu, juga ditemukan satu unit handphone merk Oppo A15 berwarna biru donker metalik, serta uang sejumlah Rp.1.085.000,- yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa Sabu tersebut adalah miliknya dan didapatkannya dari seorang saudara berinisial D, yang merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diusut lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan pelaku akan menghadapi konsekuensi atas tindakan ilegalnya yang merugikan masyarakat dan negara. Polres Empat Lawang tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor: Redaksi