Home / Nasional

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:32 WIB

PPKM di Kota Bengkulu Turun Menjadi Level 3, Resepsi Pernikahan Diperbolehkan dengan Syarat

Kota Bengkulu ri-media.id – Turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bengkulu dari level IV menjadi level III. Selasa (10/8/2021) kemarin, Walikota Bengkulu Helmi Hasan langsung bertindak cepat dengan membuat perubahan berbagai kebijakan untuk sedikit meringankan beban aktivitas warganya melalui Surat Edaran (SE) Walikota Nomor : 360/166/BPBD/2021.

Baca Juga  Kondisi Jembatan Gantung Desa Selali Sangat Mengkhawatirkan

Salah satu keringananya ialah memperbolehkan gelaran resepsi pernikahan, hajatan dengan kapasitas 25 persen serta harus menerapkan prokes dan tak ada hidangan makan ditempat.

Selain itu, Kalaksa BPBD Eddyson mengungkapkan persyaratan lainnya dalam menggelar resepsi pernikahan.

Baca Juga  Panen Raya Terancam La Nina, Sultan Minta Pemerintah Daerah Pastikan Petani Tercover Asuransi Pertanian

“Yang terpenting ialah surat rekomendasi dari Satgas Covid dan harus benar-benar menerapkan Prokes. Jangan sampai abai, walaupun telah diizinkan tolong ditaati poin-poinya, jangan sampai kapasitas melebihi ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Support Kegiatan Keagamaan Lebih Meriah Lagi

Ia berharap semua masyarakat mematuhi kebijakan Walikota, karena Covid-19 belum berakhir, tetapi Helmi dan Dedy terus mengupayakan keringanan dan selalu memperhatikan warganya dan tak mau ada warganya yang menjerit karena Covid-19.

Sumber : Media Center Kota Bengkulu

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketua TP PKK Langsung Jatuh Hati saat Panen Ikona Melon

Nasional

Rakor Evaluasi RPJMD, Pemkot Kaji Ulang Skala Prioritas Pembangunan

Nasional

Agusrin Dijegal?

Nasional

Pemkot Lubuklinggau Mulai Berikan Vaksinasi Pada Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

Nasional

Wako Ahmadi Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

DPD RI

Omicron Terdeteksi di Jatim, LaNyalla Minta Pemprov dan Masyarakat Waspada

Nasional

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkap

Nasional

Danrem 044/Garuda Dempo Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Sumsel yang Baru