Home / Nasional

Kamis, 10 September 2020 - 17:45 WIB

RECEH : KPK Merana, Koruptor Berdendang

Bengkulu RI MEDIA – Republik Cerdas Hukum atau yang biasa disebut sebagai “RECEH” adalah salah satu komunitas literasi bagi mahasiswa-mahasiswa di Kota Bengkulu untuk berdiskusi membahas mengenai isu-isu hukum yang terjadi saat ini. Berdirinya komunitas ini dilatar belakangi oleh maraknya isu hukum di Indonesia yang sangat kontroversial di masyarakat serta rendahnya budaya diskusi di tataran mahasiswa terkhususnya mahasiswa hukum. Diskusi kedua yang diselenggarakan oleh RECEH pada Jumat malam (04/09/2020) mengangkat tema “KPK Merana,Koruptor Berdendang ; Mau Dibawa Kemana Pemberantasan Korupsi Hari Ini?”

Diskusi kali ini sedikit berbeda, karena menghadirkan Keynote Speaker yakni Novel Baswedan (Penyidik Senior KPK) kemudian menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Zico J Fernando, S.H., M.H.CIL. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu), Beni Kurnia Illahi,S.H., M.H.(Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu) dan Melyan Sori (Direktur PUSKAKI Bengkulu) dengan dimoderatori oleh Sudi Sumberta Simarmata (Aktivis Kepemudaan)

Salah satu koordinator dalam acara tersebut, Muhammad Dhafa Panji mengatakan, “dengan hadirnya diskusi ini menunjukkan bahwa mahasiswa hadir dan peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk salah satunya yang dilakukan oleh KPK,Lembaga anti rasua ini harus tetap ada dan sama-sama kita jaga karena sungguh besar harapan masyarakat kepada KPK untuk tetap berdiri tegak memberantas korupsi di negeri ini.”

Baca Juga  Upacara HUT TNI ke-78 Tahun 2023 Dipimpin Dandim 1702/Jayawijaya

Novel Baswedan menyampaikan di era yang saat ini,yaitu era dimana kita berharap negara kita kedepan akan semakin maju dengan terciptannya pemberantasan korupsi yang efektif dan penegakan hukum yang adil, walaupun gangguan terhadap hal tersebut saat ini cukup banyak. “bicara soal pemberantasan korupsi tentu tidak lepas dari bicara tentang KPK,kita semua tahu keadaan sekarang bahwa KPK sedang dilemahkan,hal ini cukup mengganggu kinerja KPK,maka dari itu saya mengajak untuk terus dukung KPK agar bisa bekerja dengan baik, selain dukungan, KPK juga butuh kritik dari masyarakat bila ada hal-hal yang tidak baik atau kurang benar,pada dasarnya KPK akan terus membela kebenaran dan efektif dalam memberantas korupsi.”

Sementara itu, Zico J Fernando,S.H.,M.H.,CIL. mengatakan, awal mula terbentuknya KPK didasari karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum yang ada terutama dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, maka dari itu KPK lahir dan merupakan lembaga independen yang sifatnya Ad hoc (sementara). Sekarang perubahan yang terjadi di UU KPK secara law in book sudah kita lihat tinggal bagaimana nanti kita lihat pada praktiknya di lapangan law in action.dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi sebenarnya sudah cukup baik, tahun 2020 berdasarkan data bahwa Indonesia sudah naik dari peringkat 38 ke 40 yang artinya indeks persepsi korupsi kita naik dan itu artinya penegakan hukum yang ada sekarang sudah cukup baik walaupun memang masih ada kekurangan,tetapi kita tetap harus dukung KPK kedepan guna memberantas korupsi di Indonesia.
lanjutnya.

Baca Juga  Fasilitasi Sengketa Lahan Telkom di Sulawesi Selatan, DPD RI Minta Patuhi Putusan Pengadilan

Sedangkan menurut Melyan Sori berpendapat, bahwa korupsi masih menjadi salah satu masalah besar di Indonesia,ditambah lagi sekarang dengan adanya revisi UU KPK, revisi UU KPK merupakan upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,dan kalo memang pemerintahan saat ini benar-benar pro terhadap pemberantasan korupsi maka terbitkanlah PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) namun hal tersebut nampaknya sulit terjadi, tetapi yang jelas saat ini saya ingin mengajak masyarakat untuk mengkampanyekan gerakan anti korupsi mulai dari hal-hal terkecil dan paling tidak dari lingkungan terdekat kita, jelasnya.

Beni Kurnia Illahi, S.H.,M.H dalam tanggapan diskusinya, berpendapat bahwa “mengguritannya korupsi itu bukan hanya karena tindakan orang-orang jahat tapi karena orang-orang baik yang diam saja.” Mengenai masa depan pemberantasan korupsi dilihat dari politik hukum pemerintah hari ini,karena salah satu parameter pemberantasan korupsi di dunia itu anjlok karena politik hukum pemerintah yang sering kali amburadul.politik hukum yang dilahirkan lebih bersifat konservatif,seberapa besar peran Undang-Undang yang dikeluarkan itu berpihak kepada anti korupsi,misalnya saat ini ada rencana untuk mengoalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,meskipun judulnya menciptakan lapangan kerja tapi kalo dilihat lebih jauh isi pasalnya itu sangat jauh dari prinsip-prinsip anti korupsi,bebernya.

Baca Juga  Bengkulu Religius dan Bahagia Nyata Terwujud di SDIT IQRA 2

Penyelenggara mengakui, bahwa Diskusi RECEH ini tidak mengharuskan adanya suatu kesimpulan yang disepakati bersama, mengingat tujuan diadakannya diskusi ini adalah untuk melihat persoalan-persoalan dan isu tentang hukum dari berbagai perspektif yang ada sehingga biarkanlah para peserta menyimpulkan sendiri berdasarkan pandangannya terhadap isu tersebut.

Diskusi ini berjalan dengan baik ditambah dengan tingkat partisipatif dari para peserta yang tinggi membuat suasana diskusi lebih hidup dan menarik,diskusi berlangsung selama kurang lebih 3 jam 30 menit tanpa kendala yang berarti dan dihadiri oleh puluhan peserta yang didominasi para mahasiswa hukum serta masyarakat. (awa)

Share :

Baca Juga

Nasional

Komitmen Pemprov Bengkulu dan Pemda Kabupaten-Kota Wujudkan KLA Terus Diperkuat

Nasional

Terima Kunjungan Danlantamal II, Walikota Bengkulu: Kerjasama yang Baik, Kolaborasi dan Sinergi

Nasional

Menparekraf: Sumbar Terbanyak Kirim Desa Wisata Masuk 50 Besar ADWI 2021

Nasional

Pemprov Bengkulu Melalui Dukcapil Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data

Nasional

Bahas P3DN, Pemkot Gunakan 40 Persen Produk Daerah

Nasional

Sarana Pendidikan Non Formal Diminati Anak-Anak Didirikan Yonif 115/ML

Nasional

Satukan Pemuda, Ketua KNPI Kota Bakal Tarung KNPI Provinsi

Nasional

Solusi Ledy DPRD Kota Bengkulu untuk UMKM Milenial