Lubuklinggau, ri-media.id – Rabu 15 November 2023, di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 Nomor 164 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, terjadi penemuan mayat Hj. Ayuning, seorang perempuan berusia 65 tahun di dalam rumahnya. Kasus pertama kali dilaporkan oleh Dinda, cucu korban, yang menemukan korban dalam keadaan bersujud di atas sajadah. Namun, upaya membawa korban ke RSUD Dr. Sobirin sia-sia karena korban telah meninggal dunia.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau bersama Sat Intelkam dan Polsek Lubuklinggau Timur I melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Melalui analisis CCTV dan informasi warga, identitas Doni Ramadon bin Surono, seorang buruh, diidentifikasi sebagai tersangka. Doni berhasil ditangkap di rumah kerabatnya tanpa perlawanan. Di TKP, ditemukan barang bukti berupa mukena korban, flash disk rekaman CCTV, sebilah pisau dengan gagang kayu, dan satu kaos milik pelaku.
Gelar perkara telah dilakukan di Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau. Berdasarkan pemeriksaan, Doni melakukan aksinya karena desakan ekonomi keluarga yang membuatnya berniat mencuri. Doni masuk ke rumah korban melalui jendela belakang dan, saat korban sedang sholat, menusuk leher dan menyayat tangan korban sebelum melarikan diri tanpa mengambil barang berharga. Perbuatan Doni melanggar Pasal 365 ayat (3) jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.
Perkara ini diungkap Tim Macan sebagai aksi tunggal Doni tanpa bantuan orang lain. Proses penyelidikan yang maraton dan bukti yang cukup mendukung memperkuat penangkapan Doni sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, Doni dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lubuklinggau.
Kasus ini memperlihatkan aksi kekerasan yang tragis dalam upaya pencurian, mengingatkan akan pentingnya keamanan dalam lingkungan sekitar. Diharapkan langkah hukum yang diambil bisa memberikan keadilan bagi korban dan menegaskan penegakan hukum yang berkeadilan.
Editor: Redaksi