Home / DPD RI / Nasional

Senin, 27 Desember 2021 - 08:15 WIB

Waket DPD RI Apresiasi Gagasan RUU Perubahan Iklim Menjadi Rekomendasi Muktamar ke-34 NU

Jakarta – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengapresiasi salah satu rekomendasi eksternal Muktamar ormas Islam terbesar Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) yang ke 34.

Adapun hasil rekomendasi Muktamar NU yang menarik perhatian pembicara kunci wakil Parlemen Indonesia dalam KTT perubahan iklim COP26 Glasgow tersebut adalah terkait gagasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim.

“Kita patut berbangga dan memberikan penghormatan yang tinggi terhadap kualitas Muktamar NU ke 34 yang tidak saja menghasilkan sosok Ketua Umum yang intelek dan merupakan seorang diplomat ulung, namun juga menghadirkan sebuah gagasan universal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini”, ungkap Sultan saat dimintai keterangannya pada Senin (27/12) di Jakarta.

Baca Juga  Gubernur Ingatkan Penyaluran Bansos Tidak Timbulkan Kerumunan

Menurutnya, perhatian NU terhadap isu perubahan iklim telah memberikan harapan baru pada arah kebijakan Indonesia dalam menyikapi fenomena krisis iklim di masa depan. Resonansi moral ini harus disambut baik oleh pemerintah dan DPR.

“DPD RI sejak lama sudah pada posisi yang jelas dan tegas, bahwa sebagai negara yang rentan terhadap krisis iklim, sudah saatnya kita membutuhkan sebuah payung hukum yang inklusif dan komprehensif dalam memproteksi segala kemungkinan dan realitas ancaman perubahan iklim”, ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.

Baca Juga  Lubuklinggau Raih Penghargaan Kota Layak Anak Predikat Pratama

Oleh karena itu, tambah Sultan, apa yang menjadi rekomendasi NU pada muktamar kali ini juga menjadi atensi serius DPD RI. Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak termasuk ormas Islam seperti NU dalam menyusun RUU perubahan iklim.

“Kita tahu, NU memiliki kualitas cendikiawan yang dibutuhkan oleh bangsa ini dalam menghadirkan pandangan dan gagasan penting dalam penyusunan sebuah kebijakan publik. Dan kamipun sudah melakukan banyak pembicaraan dengan pihak terkait seperti NGO, Walhi dan kampus terkait RUU perubahan iklim”, tutup Sultan.

Baca Juga  Sekjen MOI Jusuf Rizal Dapat Gelar KPH Pradoto Hamiseno dari Kasunanan Surakarta

Seperti diketahui bahwa, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meminta DPR dan pemerintah membuat undang-undang (uu) tentang perubahan iklim.
Keputusan itu disepakati dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang digelar di Gedung Serbaguna Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12).

Share :

Baca Juga

DPD RI

Dukung Pembukaan Destinasi Wisata, Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Perkuat Pengawasan

Nasional

Cium Indikasi Eksploitasi Anak, Wawali Minta DP3APPKB dan Dinsos Turun ke Jalan

Nasional

PWI Bengkulu Gelar UKW Gratis, Meriahkan HPN 2022

DPD RI

Sultan B Najamudin Menilai Perlu Penataan Kembali Konstitusi dari Hulu

Nasional

Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-78 Berlangsung di Istana Negara, Jakarta

Nasional

Konektivitas Padang Capo Seluma – Empat Lawang Sumsel akan Dibuka

DPD RI

PB HMI MPO Dukung DPD RI Perjuangkan Presidential Threshold Nol Persen

Nasional

Gakkumdu Kota Bengkulu : Ada Potensi Pelanggaran Pidana di Tahapan Pendaftaran Calon