1 Oktober 2025

Harapan Baru Honorer Muba: Pemkab dan DPRD Komitmen Perjuangkan Jalan Menuju PPPK Paruh Waktu

0

Harapan Baru Honorer Muba: Pemkab dan DPRD Komitmen Perjuangkan Jalan Menuju PPPK Paruh Waktu

FB_IMG_1759239748847

Musi Banyuasin, ri-media.id – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini kembali menaruh harapan besar. Di tengah ketidakpastian status yang menghantui sejak bertahun-tahun, secercah cahaya datang dari ruang rapat Komisi I DPRD Muba pada Selasa (30/9/2025). Pemerintah Kabupaten Muba bersama DPRD menyatakan komitmennya memperjuangkan nasib honorer non-database BKN dan para peserta yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 agar bisa diakomodasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) itu terasa penuh makna. Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya SH MSi, hadir pula Kepala BKP SDM Muba, H Pathi Riduan SE ATD MM, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Muba Drs H Hairusnyah MM, serta para anggota Komisi I DPRD Muba. Tidak ketinggalan, perwakilan honorer yang datang membawa asa dan doa agar perjuangan mereka mendapat titik terang.

Bagi mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi dengan gaji seadanya, status honorer bukan sekadar pekerjaan. Itu adalah pengabdian, sekaligus bukti kecintaan pada dunia pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik. Namun, dengan adanya aturan pemerintah pusat yang meniadakan tenaga honorer mulai 2026, kecemasan pun tak bisa dielakkan.

“Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal masa depan keluarga kami. Harapan kami, tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun bisa masuk kategori PPPK paruh waktu. Kami tidak minta lebih, hanya ingin kepastian,” ungkap Aisyah Febriyanti, Juru Bicara Aliansi Honorer Non-Database BKN dan Gagal CPNS 2024, dengan suara bergetar.

Aisyah juga menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar di Jakarta, tepatnya di Kementerian PAN-RB. “Kami disambut baik oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Pak Suryo Hidayat. Aspirasi kami diterima, dan itu memberi sedikit rasa lega. Tapi perjuangan harus terus dilanjutkan,” tambahnya.

Kepala BKP SDM Muba, Pathi Riduan, memberikan kabar yang cukup melegakan. Menurutnya, arahan terbaru MenPAN-RB membuka peluang besar. Ada tiga kategori yang bisa masuk skema PPPK paruh waktu: honorer non-database, peserta CPNS yang gagal, serta mereka yang pernah ikut seleksi PPPK tetapi tidak mendapatkan formasi. Syarat utamanya, sudah aktif bekerja minimal dua tahun.

“Dari pendataan, ada 165 honorer di Muba. Sekitar 100 orang di antaranya sudah mengabdi lebih dari dua tahun, sementara 65 lainnya masih di bawah dua tahun. Kita tidak akan lepas tangan, semuanya akan tetap difasilitasi. Mari kita sama-sama berjuang,” ujar Pathi dengan nada penuh empati.

Sementara itu, data dari Disdikbud Muba menunjukkan jumlah honorer di sektor pendidikan jauh lebih besar. “Kami sudah mendata ada 537 tenaga honorer guru dan tenaga kependidikan. Data ini akan kami koordinasikan dengan BKP SDM agar bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sesuai syarat yang berlaku,” jelas Kabid GTK, Hairusnyah.

Di ujung rapat, Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya, menegaskan bahwa perjuangan honorer tidak akan berjalan sendiri. Legislatif siap mengawal, bahkan hingga ke pusat.

“Kami memahami betul keresahan rekan-rekan honorer. Jangan pernah merasa sendiri, kami akan bantu memfasilitasi, tentunya sesuai aturan. Perjuangan ini penting, karena mulai 2026 tenaga honorer tidak akan ada lagi. Seluruh pegawai di instansi pemerintah harus berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK. Jadi perjuangan ini harus kita menangkan bersama,” tegas Indra.

Ucapan itu disambut tepuk tangan dari perwakilan honorer yang hadir. Bagi mereka, kata-kata Indra adalah suntikan semangat. Meski perjalanan masih panjang dan penuh tantangan, setidaknya kini mereka tidak lagi berjalan sendirian.

Honorer di Muba, seperti halnya di daerah lain, bukan sekadar deretan angka dalam data kepegawaian. Mereka adalah wajah pengabdian, tulang punggung pendidikan di pelosok desa, tenaga kesehatan yang siaga di puskesmas, hingga staf administrasi yang memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Kini, harapan itu kembali menyala. Sebuah perjuangan yang tak hanya soal status, tapi tentang keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi untuk negeri. (**)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *