14 Oktober 2025

Tingkatkan Efektivitas Komunikasi Publik, Kemkomdigi Dorong Sinergi Teknologi dan Kehumasan

0

Tingkatkan Efektivitas Komunikasi Publik, Kemkomdigi Dorong Sinergi Teknologi dan Kehumasan

Komdigi_2010

Foto Dok: Info Publik

Surabaya, ri-media.id — Dalam upaya memperkuat komunikasi publik nasional yang lebih kredibel, adaptif, dan berbasis teknologi digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar Rembuk Komunikasi Publik (REKAP) Edisi I pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Tema yang diusung pada forum ini adalah “Meningkatkan Efektivitas Komunikasi Publik melalui Teknologi dan Kehumasan”.

Rapat koordinasi tersebut menjadi platform penting untuk menyatukan visi antar instansi pemerintah, khususnya di tingkat daerah, agar penyebaran informasi publik tidak hanya cepat dan luas, tetapi juga mampu merespons dinamika opini publik dan tantangan misinformasi.

Peran dan Tantangan Dinas Kominfo Daerah

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Komunikasi Publik Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menekankan bahwa salah satu tugas utama Dinas Kominfo di daerah adalah melakukan monitoring terhadap kebijakan, opini publik, dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, Jabatan Fungsional Pranata Humas seharusnya menjadi pilar utama dalam mewujudkan komunikasi publik yang efektif di tingkat wilayah.

Marroli mengingatkan bahwa ruang digital bergerak dengan sangat cepat – setiap hari muncul konten-konten baru, termasuk yang bersifat positif maupun negatif. Dalam konteks tersebut, ia menyampaikan bahwa pranata humas harus terus mengasah kemampuan inovasi dan kompetensinya agar mampu menjadi ujung tombak dalam menyampaikan program prioritas pemerintah kepada masyarakat.

Lebih jauh, Marroli menerangkan bahwa Kemkomdigi merencanakan pengukuran Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi pada 2026. Indeks ini akan menjadi basis evaluasi dan acuan penyusunan peta jalan komunikasi publik nasional ke depan. Untuk itu, ia mengajak seluruh Dinas Kominfo provinsi aktif menyiapkan data dan bukti pendukung yang tepat waktu dan kredibel. Dilangsir dari: Infopublik.id

Transformasi Fungsi Kehumasan dalam Era Digital

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan, mewakili Kepala Dinas, menyatakan bahwa fungsi kehumasan kini bukan hanya menyebarkan informasi, melainkan juga mengelola reputasi dan menjadi pusat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurut Putut, efektivitas komunikasi publik hanya bisa dicapai apabila ada integrasi antara teknologi digital, literasi media, dan kolaborasi antarpihak dalam lingkungan komunikasi publik. Sinergi teknologi dan kehumasan, kata dia, adalah kunci dalam:

1. membangun partisipasi masyarakat,
2. memperkuat narasi pembangunan yang inklusif,
3. serta adaptif terhadap perubahan zaman.

Pemanfaatan Media Sosial dan Kecerdasan Buatan

Dalam forum yang sama, Ketua Tim Pembinaan Komunikasi Publik Daerah Kemkomdigi, Nurul Hidayah Putri, menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan media sosial dan kecerdasan buatan (AI) untuk memperluas jangkauan komunikasi publik. Di tengah keterbatasan anggaran, platform digital dianggap sebagai solusi efektif dalam diseminasi informasi publik kepada masyarakat luas.

Nurul berharap agar Dinas Kominfo di daerah dapat berperan sebagai “juru bicara strategis” pemerintah daerah dalam kondisi normal maupun krisis. Peran strategis ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan lokal dan penanganan isu-isu yang muncul di masyarakat.

Monitoring Isu Publik dan Pendekatan Output-Based

Ketua Tim Pengelolaan Monitoring Isu Publik Direktorat Informasi Publik Kemkomdigi, Harfizan Arnas, menyampaikan bahwa monitoring media – baik media massa konvensional maupun media sosial – menjadi instrumen vital dalam menyusun strategi komunikasi yang tepat sasaran. Dengan memantau isu yang berkembang, pemerintah dapat merespons secara cepat dan akurat terhadap tantangan yang muncul.

Sementara itu, dari Tim Penyusunan Kebijakan Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi, Firmansyah, memaparkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2025, paradigma kerja pranata humas kini beralih dari berbasis kegiatan (activity-based) menjadi berbasis output. Pendekatan ini dianggap lebih sesuai dalam menghadapi tantangan regulasi dan disrupsi teknologi yang semakin cepat.

Komitmen Penguatan Kapasitas dan Kolaborasi

Melalui penyelenggaraan REKAP Edisi I ini, Kemkomdigi menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat kapasitas kelembagaan komunikasi publik di seluruh Indonesia. Kegiatan pembinaan teknis ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti fungsi pengawasan serta mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, khususnya suburusan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).

Lebih jauh, forum ini juga menjadi wadah kolaborasi antarhumas dari pemerintah pusat hingga daerah untuk:

berbagi praktik baik (best practices),

memperkuat jejaring komunikasi,

menjamin bahwa setiap kebijakan publik dapat disampaikan secara transparan, akurat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Semangat yang diusung sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang terbuka dan jelas dari pemerintah. (**)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *