EMPAT LAWANG, ri-media.id –
Apa kabar Empat Lawang? Pertanyaan ini kini berubah menjadi sorotan tajam. Bukan karena prestasi, tapi karena aroma busuk korupsi yang menyengat dari balik meja kekuasaan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang akhirnya resmi membuka tabir kejahatan anggaran: oknum tenaga ahli DPRD Kabupaten Empat Lawang, berinisial Ap, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diduga fiktif di berbagai desa.
Kepala Kejari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, dengan lantang mengungkap ke publik bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menyeret Ap ke meja hijau. Bersama Kasi Pidsus Hendra Fabianto, ia menegaskan bahwa modus yang dimainkan bukan kerja amatir. Ini kerja sistematis, terstruktur, dan diduga masif.
> “Ia diduga mengondisikan penggunaan dana desa baik secara sendiri maupun bersama-sama,” kata Eryana, Kamis (10/7/2025). Dikutip dari rmolsumsel.id
Fakta di lapangan lebih mencengangkan. Pengadaan APAR yang semestinya jadi alat keselamatan, justru hanya jadi “tameng” untuk menguras dana desa. Sebagian besar uang rakyat justru dialihkan ke pembelian selang pompa, bukan APAR sebagaimana perencanaan semula.
> “Seolah-olah ini proyek prioritas desa. Padahal kenyataannya, dana justru digunakan untuk pembelian selang pompa, bukan APAR. Uang dikumpulkan dari para kepala desa, kemudian disetor ke AP. Tapi pengadaan tidak terealisasi sebagaimana mestinya,” jelas Eryana.
Yang lebih parah, proyek ini diduga dimasukkan secara paksa ke dalam APBDes desa-desa, tanpa mekanisme musyawarah desa (musdes). Kepala desa hanya bisa “menerima kenyataan”, karena proyek sudah diatur rapi dari atas.
> “Kalau sudah masuk di APBDes, para kepala desa mau tidak mau harus melaksanakan, meskipun itu bukan hasil musdes. Ini yang menjadi masalah besar,” tambahnya.
Masyarakat dibuat geram. Bukan hanya soal nominal, tapi soal mental. Ketika dana desa – yang semestinya jadi penopang pembangunan dan kesejahteraan warga – justru dijadikan ladang basah oleh para oknum, lalu di mana hati nurani mereka?
Publik bertanya: Apakah proyek APAR ini satu-satunya? Atau hanya puncak dari gunung es korupsi dana desa yang terstruktur oleh segelintir elite? Dugaan makin kuat bahwa ini bukan skema satu proyek, tapi pola sistematis yang berpotensi terjadi juga pada program lain.
Sementara itu, Kejari masih terus mendalami kasus. Sejumlah saksi dari berbagai desa telah diperiksa. Nama-nama lain sedang diendus. Penyidikan belum usai, dan publik berharap: jangan ada yang ditutupi.
> “Kami masih mendalami. Pemeriksaan saksi terus berjalan. Jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Eryana.
Catatan ri-media.id:
Korupsi itu menjijikkan. Tapi korupsi dana desa – yang notabene untuk rakyat kecil – itu keterlaluan. Empat Lawang tak butuh tenaga ahli yang pandai merancang kebohongan, tapi yang jujur membangun dari desa. Bila aparat penegak hukum tidak tuntas membongkar jaringan ini, maka kepercayaan rakyat akan habis — dan Empat Lawang hanya akan jadi cerita kelam tentang anggaran yang dikhianati. (**)
Editor: Redaksi