Kandang Kosong, Laporan Penuh: Wajah Gelap Ternak Dana Desa
Kandang Kosong, Laporan Penuh: Wajah Gelap Ternak Dana Desa

Ilustrasi
Oleh: Deni Irwansyah
Dana desa sejatinya adalah napas baru untuk membangun ekonomi masyarakat. Salah satu bentuknya, program ternak, dimaksudkan sebagai jalan menuju pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan desa. Dengan program ini, warga seharusnya merasakan manfaat berupa tambahan penghasilan, lapangan kerja, hingga kemandirian pangan.
Namun, kenyataan di lapangan sering kali jauh panggang dari api. Alih-alih menjadi pemberdayaan, program ternak justru berubah menjadi modus licik untuk menggerogoti dana desa. Pola yang dipakai pun berulang-ulang, seolah sudah menjadi buku panduan:
Kandang dibangun sebagai simbol proyek, sementara ternak yang dijanjikan entah ke mana. Alasan klasik: ternak banyak mati.
Saat audit datang, yang tersisa hanyalah kandang kosong, bukti fisik tanpa roh pemberdayaan.
Masyarakat tidak pernah dilibatkan, bahkan tidak tahu-menahu jalannya program.
Pengelolaan diserahkan pada keluarga oknum kepala desa, bukan kepada kelompok masyarakat yang mestinya menjadi penerima manfaat.
Inilah wajah korupsi tingkat desa yang paling menyakitkan. Dengan dalih pemberdayaan, dana desa justru dijadikan bancakan untuk kepentingan segelintir orang. Korupsi model ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merampas hak masyarakat desa yang semestinya diberdayakan.
Di sinilah peran pengawasan menjadi penting. Tim audit dan aparat penegak hukum harus lebih jeli, tajam, dan berani membongkar praktik-praktik terselubung ini. Jangan hanya puas dengan bukti kandang berdiri megah, sementara program gagal total. Audit harus menelusuri jejak anggaran, mengecek fakta di lapangan, bahkan memastikan apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Lebih dari itu, masyarakat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus berani bersuara. Jangan takut melawan praktik penyelewengan yang jelas-jelas merugikan rakyat banyak. Keberanian warga desa melaporkan kecurangan adalah benteng pertama untuk menyelamatkan dana desa dari tangan-tangan kotor.
Program ternak berbasis dana desa seharusnya menjadi ikon pemberdayaan, bukan kamuflase korupsi. Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus ditegakkan. Tanpa itu, dana desa hanya akan menjadi ladang subur bagi para oknum bermental maling.