Lubuklinggau, ri-media.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan tiga orang terlapor kini terus bergulir di Polres Lubuk Linggau. Kuasa hukum korban, Bintang Ramadona, S.H., M.H., angkat bicara dan menegaskan bahwa pihaknya masih memberi ruang bagi para terlapor untuk menunjukkan itikad baik kepada kliennya, Risman Dianto, sebelum langkah hukum diperkeras.

“Semoga ketiga terlapor ada itikad baik terhadap klien saya, Risman Dianto. Kalau tidak, kami akan dorong penyidik untuk menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Bintang Ramadona dengan nada tegas saat ditemui wartawan, Sabtu (25/10/2025).

Dugaan Kasus: Proyek Perumahan Fiktif

Kasus ini bermula dari dugaan investasi proyek perumahan yang ditawarkan oleh tiga terlapor kepada korban.
Korban yang percaya dengan janji keuntungan dan kejelasan proyek akhirnya menyerahkan uang ratusan juta rupiah serta satu unit mobil Toyota Innova kepada para terlapor.

Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah berjalan, dan komunikasi antara korban dan para terlapor mulai terputus. Uang dan kendaraan yang diserahkan pun tidak kunjung dikembalikan.

Dari hasil penyelidikan, dua terlapor berinisial S.H. (mantan pejabat lembaga negara) dan A.M. (anggota DPRD aktif) telah diperiksa oleh penyidik Polres Lubuk Linggau.
Sementara satu terlapor lain berinisial A.N., yang diduga menguasai kendaraan milik korban, akan segera dipanggil untuk diperiksa pada pekan depan.

Kuasa Hukum Desak Keadilan

Menurut Bintang Ramadona, bukti-bukti yang dikantongi sudah sangat jelas, mulai dari surat pernyataan, tanda terima uang, hingga dokumen perjanjian kerja sama.
“Bukti sudah lengkap. Kami tidak ingin ada permainan. Kalau ketiga terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kerugian klien kami, maka jalur hukum akan kami tempuh sampai tuntas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya integritas hukum di daerah.
“Jangan ada kesan hukum hanya tegas kepada rakyat kecil tapi lunak terhadap yang punya jabatan. Semua harus diperlakukan sama di depan hukum,” tegasnya lagi.

Publik Menuntut Transparansi

Kasus ini memancing perhatian masyarakat Lubuk Linggau. Dan masyarakat menilai, kasus seperti ini menjadi cermin bobroknya moral oknum pejabat yang masih memanfaatkan pengaruh untuk mencari keuntungan pribadi.
Masyarakat mendesak agar penyidik bertindak cepat, transparan, dan tidak memberi ruang bagi kompromi di luar hukum.

“Kalau benar terbukti, ini bukan cuma soal uang, tapi soal kepercayaan publik yang dirusak,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus ini. (Dn)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *