10 September 2025

Aksi Nekat Anak Curi Motor Ayah Berujung di Jeruji Besi

0

Aksi Nekat Anak Curi Motor Ayah Berujung di Jeruji Besi

IMG-20250910-WA0003

Lubuk Linggau, ri-media.id – Warga Kota Lubuk Linggau kembali digemparkan dengan kasus kriminal yang menyayat hati. Seorang anak berinisial C (35), warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, tega mencuri motor milik ayah kandungnya sendiri, DS. Lebih memilukan, hasil kejahatan itu dipakai untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 2 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Seusai bekerja, Dawan beristirahat di ruang tamu. Sepeda motor Honda Supra warna hitam list hijau dengan nomor polisi AB 4129 UA terparkir rapi di teras rumah. Kunci motor diletakkan di atas meja, tak jauh dari tempat korban tertidur.

Saat terbangun, DS terkejut mendapati motornya raib. Sang istri lalu memberi tahu bahwa motor tersebut dibawa anak mereka, C. Awalnya DS masih berharap motornya segera kembali, namun harapan itu sirna setelah berhari-hari C tak kunjung muncul.

Kekhawatiran lama DS akhirnya terbukti. Ia sudah sering resah dengan kebiasaan buruk anaknya yang kecanduan sabu dan judi online. Tak hanya kehilangan kendaraan, DS juga menanggung kerugian sekitar Rp5 juta. Ia pun melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuk Linggau Barat I.

Aksi Penangkapan

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat I yang dipimpin AIPTU Erwinsyah bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, identitas pelaku terungkap. Pada Senin, 8 September 2025, pukul 11.00 WIB, tim berhasil menangkap C di rumahnya.

Di hadapan penyidik, C tak bisa mengelak. Ia mengakui mencuri motor ayahnya dan menggadaikannya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong. Uang hasil gadai langsung dihabiskan untuk membeli narkoba dan berjudi online.

Ancaman Hukum

Kapolsek Lubuk Linggau Barat I membenarkan penangkapan tersebut. C kini dijerat Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam lingkup keluarga. Meski pasal ini memungkinkan keringanan, polisi menegaskan tindakan tersebut tetap masuk tindak pidana serius.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama. Narkoba dan judi online bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan keluarga,” tegas salah satu penyidik.

Cermin Buram Keluarga

Kisah ini menyisakan luka mendalam. Seorang ayah yang seharusnya menerima kasih dan bakti, justru dikhianati oleh darah dagingnya sendiri. Ketergantungan narkoba dan judi online kembali terbukti sebagai racun yang mematikan moral dan meruntuhkan rumah tangga.

Kini, C hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi. Sementara DS harus menanggung luka batin akibat ulah anak yang terjerumus ke jalan gelap.

Kasus ini menjadi peringatan keras: narkoba dan judi online bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga bencana sosial yang menggerus keutuhan keluarga dan masa depan generasi bangsa.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *