Rejang Lebong, ri-media.id – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, SE, MAP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga kantor kelurahan pada Senin (10/3/2025) pagi. Namun, hasil sidak tersebut membuatnya kecewa lantaran dua dari tiga kantor yang dikunjungi dalam kondisi kosong meski sudah memasuki jam kerja.
Dua kantor yang kosong adalah Kantor Lurah Kepala Siring dan Kantor Lurah Karang Anyar. Tidak ada satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN), baik lurah maupun staf, yang terlihat berada di dalam kantor. Sementara itu, di Kantor Lurah Pelabuhan Baru, seluruh pegawai telah hadir tepat waktu.
Bupati Fikri mengungkapkan rasa kecewanya saat melihat kondisi dua kantor kelurahan tersebut. “Jadi bagaimana bisa melayani masyarakat jika tidak ada satu pun pegawai yang hadir? Padahal ini sudah jam kerja,” tegasnya. Dilansir dari: TribunBengkulu.com
Ia bahkan menceritakan bahwa saat mendatangi salah satu kantor lurah yang kosong, dirinya harus dibantu oleh warga sekitar untuk membuka pintu kantor. “Bahkan tadi kita dibantu tetangga sebelahnya untuk membukakan pintu kantor,” tambahnya.
Atas kejadian ini, Bupati Rejang Lebong menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar disiplin kerja. Ia meminta seluruh lurah dan staf untuk lebih bertanggung jawab terhadap tugas mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja harus menjadi prioritas. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, maka sanksi tegas akan diberlakukan,” tutupnya.
Sidak ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar lebih disiplin dan hadir tepat waktu dalam menjalankan tugas mereka. (**)
Editor: Redaksi