Lubuklinggau, ri-media.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 30 Juli 2024, untuk mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota dan inisiatif DPRD. Rapat ini juga menjadi ajang penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota atas sejumlah Raperda yang telah disepakati.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, dan dihadiri Penjabat (PJ) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Depriansah. Kehadiran PJ Wali Kota mencerminkan komitmen sinergis antara eksekutif dan legislatif dalam merancang regulasi demi kesejahteraan masyarakat.
Masing-masing Pansus DPRD menyampaikan laporan mereka mengenai pembahasan Raperda yang meliputi berbagai isu strategis, seperti pengelolaan sumber daya daerah, peningkatan layanan publik, dan regulasi pendukung pembangunan ekonomi. Dalam laporan tersebut, Pansus memberikan rekomendasi untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan setiap Raperda.
Agenda rapat berlanjut dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota. Penandatanganan dilakukan oleh Hambali Lukman dan H. Trisko Depriansah, menandai komitmen bersama untuk implementasi regulasi yang telah disepakati.
Dalam sambutannya, Hambali Lukman menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin. “Penandatanganan ini adalah wujud komitmen kita dalam membangun Lubuklinggau yang lebih baik melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan, pengesahan Raperda ini membawa langkah nyata dalam meningkatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan di Kota Lubuklinggau, sehingga memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. (ADV)