27 September 2025

Miko Patria Djafrion Bersyukur, RPJMD Rejang Lebong 2025–2029 Resmi Jadi Pedoman Pembangunan Daerah

0

Miko Patria Djafrion Bersyukur, RPJMD Rejang Lebong 2025–2029 Resmi Jadi Pedoman Pembangunan Daerah

IMG-20250927-WA0003

Rejang Lebong, ri-media.id – Kabupaten Rejang Lebong kini memiliki pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan setelah rampungnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen strategis ini resmi disampaikan kepada Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari, SE., MAP didampingi Wakil Bupati Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si. pada acara yang berlangsung di Ruang Rapat PKK Rumah Dinas Bupati, Jumat (26/9/2025).

RPJMD menjadi acuan utama untuk menjalankan visi dan misi kepemimpinan Fikri–Hendri dengan program prioritas Bantu Rakyat yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Di balik rampungnya dokumen tersebut, tenaga ahli penyusun Miko Patria Djafrion menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengaku bangga dapat berkontribusi dalam proses penyusunan yang perdana untuk Bumi Pat Petulai.
“Alhamdulillah, selesai sudah penyampaian Perda Dokumen RPJMD Rejang Lebong sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan dalam mengimplementasikan visi misi dan program Kepala Daerah Bantu Rakyat. Bersyukur bisa menjadi bagian dari Tim Tenaga Ahli penyusun, perdana berkarya untuk Bumi Pat Petulai,” ujar Miko penuh haru.

Pesan Bupati Fikri

Dalam sambutannya, Bupati H.M. Fikri Thobari menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan daerah yang akan mengarahkan seluruh OPD agar bergerak sejalan dengan visi besar pemerintahannya.
“Visi, misi, dan program kerja yang kami janjikan saat Pilkada telah kami tuangkan ke dalam RPJMD. Kami ingin memastikan janji itu benar-benar diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong,” tegas Fikri.

Arah Kolaborasi dari Wabup Hendri

Sementara itu, Wakil Bupati Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si. menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan RPJMD. Menurutnya, dokumen tersebut bukan hanya milik pemerintah, melainkan harus menjadi semangat bersama.
“RPJMD ini adalah arah kita semua. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, OPD, stakeholder, hingga masyarakat, agar program Bantu Rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya sampai ke pelosok desa,” jelasnya.

Harapan Pembangunan Rejang Lebong

Plt. Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan kebijakan pembangunan provinsi. Dokumen ini berisi sasaran, strategi, hingga indikator terukur yang akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.

Dengan disahkannya RPJMD, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terarah, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Harapannya, visi kepemimpinan Fikri–Hendri dapat membawa Rejang Lebong lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat provinsi maupun nasional. (Dn)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *