Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Dipatsus: Citra Polri Kembali Diuji
Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Dipatsus: Citra Polri Kembali Diuji

Ikustrasi
Lubuklinggau, ri-media.id – Dunia maya kembali diguncang dengan beredarnya video berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang oknum polisi di Lubuklinggau diduga berselingkuh dengan istri orang. Sosok yang disebut-sebut berinisial Brigadir AN kini resmi ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) oleh pihak kepolisian.
Langkah cepat ini dilakukan untuk menjaga marwah institusi sekaligus memberi ruang proses etik berjalan tanpa tekanan publik. Namun, di tengah derasnya sorotan masyarakat, muncul pertanyaan: apakah penegakan disiplin ini benar-benar tuntas, atau sekadar meredam amarah publik?
Propam Bergerak Cepat, AN Diproses Etik
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan Brigadir AN bersama seorang perempuan berinisial S beredar luas di media sosial. S diketahui merupakan istri dari PA, warga setempat yang kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Polres Lubuklinggau.
Humas Polres Lubuklinggau, AKP Alwi, membenarkan bahwa Brigadir AN kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Propam.
“Sudah kami tempatkan di Patsus. Nanti akan ada proses etik dan disiplin lebih lanjut,” ujar Alwi dikutip dari detikSumbagsel, Kamis (9/10/2025).
Penempatan di Patsus ini merupakan bentuk sanksi sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi. Meski demikian, masyarakat berharap langkah ini bukan sekadar formalitas.
Institusi Harus Tegas, Bukan Tutup Mata
Kasus perselingkuhan yang melibatkan aparat penegak hukum bukan sekadar urusan moral pribadi. Ia mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga hukum dan etika.
Langkah transparan dan tegas diperlukan agar keadilan tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa. Penegakan disiplin internal Polri harus benar-benar dijalankan secara terbuka, dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.
Pelajaran bagi Semua Pihak
Kisah ini menjadi pengingat keras bahwa seragam bukan tameng dari kesalahan. Jabatan bukan alasan untuk mengelak dari tanggung jawab moral. Masyarakat menanti bukti nyata: apakah Polri berani menegakkan aturan pada anggotanya sendiri?
Skandal boleh viral, tapi yang paling penting adalah bagaimana institusi menegakkan marwahnya di hadapan rakyat. (Dn)
Editor: Redadsi