Satpol PP Rejang Lebong Dukung “Program Bantu Rakyat” Lewat Penegakan Ketertiban
Satpol PP Rejang Lebong Dukung “Program Bantu Rakyat” Lewat Penegakan Ketertiban

Anton Sefrizal, S.STP., M.Si., Kepala Satpol PP Rejang Lebong (Foto Dok: MCRK)
Rejang Lebong, ri-media.id – 3 Oktober 2025. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Program Bantu Rakyat yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati. Dukungan itu diwujudkan melalui upaya penegakan peraturan, pemeliharaan ketenteraman umum, dan perlindungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Sefrizal, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa lembaganya bertugas pada tiga aspek strategis:
1. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)
2. Pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum
3. Perlindungan terhadap masyarakat luas
Menurut Anton, ketiga aspek tersebut sangat sinkron dengan tujuan Program Bantu Rakyat yang mengusung agenda keberpihakan kepada masyarakat luas.
“Satpol PP sangat mendukung dan berperan aktif dalam pelaksanaan Program Bantu Rakyat,” ujar Anton.
Langkah-langkah konkret
Sebagai wujud nyata dukungan, Satpol PP membuka saluran bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dan gangguan ketertiban. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara prosedural.
Beberapa tindakan penertiban yang sudah dilakukan antara lain:
Menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di lampu merah wilayah Curup, yang selama ini menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan.
Penertiban terhadap anak-anak yang menghirup lem (ngelem) atau melakukan tindakan mabuk di ruang publik.
Operasi razia terhadap pelajar yang bolos sekolah di jam pelajaran, sebagai upaya menjaga disiplin dan mendukung dunia pendidikan.
Anton juga menyebut bahwa penertiban dilakukan secara sinergis bersama pihak kelurahan setempat, agar upaya penertiban tidak berdampak negatif terhadap masyarakat kecil, khususnya anak-anak.
“Semua langkah ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen kami mewujudkan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat, sesuai dengan semangat Program Bantu Rakyat,” tegas Anton. (**)
Editor: Redaksi