Tubaba, ri-media.id – Polemik terkait pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 10 Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mendapat penjelasan resmi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panaragan Jaya 3.

Kepala SPPG Panaragan Jaya 3, M. Ardi Kurniawan, S.Sos, menyampaikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menegaskan, penyaluran MBG kepada peserta didik tidak dilakukan untuk satu minggu, melainkan hanya tiga hari, yaitu pada 29 hingga 31 Desember 2025.

Penyaluran tersebut, kata Ardi, merupakan bagian dari penyelesaian anggaran Tahun 2025, mengingat anggaran Program MBG tidak dapat digunakan kembali pada tahun anggaran berikutnya. Oleh sebab itu, distribusi tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan bahwa pada 1 sampai 7 Januari, seluruh SPPG di Indonesia memasuki masa libur operasional, sehingga kegiatan Program MBG akan kembali berjalan normal mulai 8 Januari 2026.

Menanggapi isu besaran anggaran yang disebut mencapai Rp30.000 hingga Rp35.000, Ardi memastikan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi untuk tiga hari distribusi, bukan satu minggu. Jika dihitung per hari, anggaran tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni Rp10.000 per siswa per hari untuk porsi besar dan Rp8.000 per siswa per hari untuk porsi kecil.

Sementara itu, pemilihan menu berupa makanan kering dan siap konsumsi dilakukan dengan pertimbangan keamanan pangan, daya simpan, serta kondisi operasional dapur SPPG yang tengah memasuki masa libur. Penyesuaian menu ini bersifat sementara dan tidak mengurangi hak peserta didik sebagai penerima manfaat program.

Ardi menegaskan, pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari berbagai pihak demi menjaga kepercayaan publik terhadap Program MBG. Ia juga berharap agar setiap informasi yang disampaikan ke publik dapat terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

“Program ini bertujuan meningkatkan gizi anak-anak. Kami berharap tidak ada kesalahpahaman yang dapat mengaburkan tujuan tersebut,” ujarnya.

SPPG Panaragan Jaya 3 menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan Program MBG secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam peningkatan kualitas gizi generasi muda. (Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *