Lubuk Linggau, ri-media.id – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Inpres setelah melaksanakan Safari Subuh bersama jajaran Pemerintah Kota. Dalam sidak tersebut, ia mengecek harga bahan pokok serta berdialog dengan para pedagang terkait kestabilan harga barang di pasar.
Ia menekankan pentingnya keseragaman harga antar pedagang untuk barang yang sama, seperti ayam, bawang, cabai, dan kebutuhan pokok lainnya.
Dalam kunjungan ini, Wali Kota memberikan kabar gembira bagi para pedagang dengan mengumumkan kebijakan pembebasan retribusi selama satu bulan penuh di seluruh pasar Kota Lubuk Linggau.
“Mulai hari ini, 14 Maret 2025 hingga 14 April 2025, saya bebaskan retribusi lapak pedagang di pasar, baik di Pasar Moneng Sepati, Pasar Ikan Simpang Periuk, Pasar Bukit Sulap, Pasar Inpres, hingga kawasan Alun-Alun Merdeka,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Yoppy Karim.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban pedagang, terutama menjelang bulan suci Ramadan, agar mereka tidak terbebani oleh biaya kebersihan, keamanan, dan retribusi lainnya.
“Jika masih ada yang memungut retribusi selama masa pembebasan ini, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas karena kami ingin pedagang bisa berjualan dengan tenang tanpa pungutan liar,” tegasnya.
Kebijakan ini disambut antusias oleh para pedagang yang merasa terbantu dengan pembebasan retribusi di tengah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan. Dengan langkah ini, diharapkan ekonomi masyarakat dapat lebih stabil dan daya beli tetap terjaga. (ADV)