Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau: Wali Kota Sampaikan LKPJ Tahun 2024

LUBUK LINGGAU, ri-media.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun yang sama.

Wali Kota menjelaskan capaian indikator makro ekonomi tahun 2024, di antaranya pertumbuhan ekonomi tercapai sebesar 4,62% dari target 5,78%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melebihi target, mencapai 78,98% dari target 76,34%. Angka kemiskinan menurun menjadi 11,14% dari target 12,35%, namun angka pengangguran sedikit di atas target, yakni 5,29% dari target 4,79%. Sementara itu, indeks gini rasio tercatat 0,37 dari target 0,33.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,18 triliun dari target Rp1,41 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp141,88 miliar dari target Rp192,87 miliar. Untuk belanja daerah, terealisasi Rp1,15 triliun dari target Rp1,38 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp3,16 miliar.

Wali Kota menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan, dan kekurangan yang ada menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan demi kemajuan Kota Lubuk Linggau.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Yulian Efendi, turut hadir Sekda H Trisko Defriyansa, anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta perwakilan instansi lainnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *