Rejang Lebong, RI-Media.id – Pemerintah Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, mulai merealisasikan program pembangunan fisik tahap awal yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut ditandai dengan dimulainya pembangunan dan peningkatan jalan lapen yang menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat.
Kepala Desa Sindang Jaya, Jendro, mengatakan pembangunan jalan tersebut merupakan hasil musyawarah desa dan usulan masyarakat yang telah diprioritaskan karena memiliki manfaat besar bagi warga.
“Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk memperlancar transportasi serta mengangkut hasil pertanian. Kami berharap pembangunan ini dapat meningkatkan perekonomian warga dan memberikan manfaat jangka panjang,” ujar Jendro.
Selain memulai pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa Sindang Jaya juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung diDesa Sindang Jaya dan disaksikan langsung oleh Tim Kecamatan Sindang Kelingi sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan pelaksanaan program Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jendro mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan bekerja sama dalam mengawal pembangunan desa.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat terus terjalin sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan pemerintah pusat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Sindang Kelingi menegaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, serta diawasi bersama oleh BPD dan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Sindang Kelingi beserta tim, Kepala Desa dan perangkat desa, BPD, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Babinsa, Bhabinkamtibmas, konsultan pengawas, PKK, tokoh masyarakat, awak media, para KPM, serta unsur masyarakat lainnya yang turut mendukung suksesnya pelaksanaan program Dana Desa Tahun 2026. (Yesman)










