Rejang Lebong, ri-media.id – Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Senin (13/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua II Lukman Effendi, SH.
Turut hadir Wakil Bupati Rejang Lebong H. Hendri Praja, SSTP, M.Si, Sekretaris Daerah Elva Mardiana, SIP, M.Si, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta pimpinan instansi vertikal, perbankan, dan lembaga lintas sektoral di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Struktur dan Gambaran Umum RAPBD 2026
Dalam pemaparannya, Bupati Fikri Thobari menjelaskan bahwa RAPBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2026 disusun dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.142.433.536.800, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 96.657.780.852
Pendapatan Transfer: Rp 1.030.840.020.667
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 14.935.735.281
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.402.197.105.330,01, dengan rincian:
Belanja Operasi: Rp 872.406.922.585,30
Belanja Modal: Rp 359.565.297.756,71
Belanja Tak Terduga: Rp 1.000.000.000
Belanja Transfer: Rp 169.224.884.988
Dengan struktur tersebut, RAPBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp259.763.568.530,01.
Adapun pembiayaan daerah tercatat minus Rp2.500.000.000, yang terdiri dari:
Penerimaan Pembiayaan: Rp 0
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 2.500.000.000
Pembiayaan Netto: minus Rp 2.500.000.000
Sehingga secara keseluruhan masih terdapat defisit riil sebesar Rp262.263.568.530,01
Disusun dengan Prinsip Sinkronisasi dan Efisiensi
Bupati Fikri menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi antarprogram, kegiatan, dan subkegiatan di setiap perangkat daerah. Seluruhnya berpedoman pada KUA-PPAS, dengan tetap memperhatikan kebijakan pembangunan daerah dan prioritas nasional.
“Struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” ujar Bupati Fikri.
Beliau juga menegaskan bahwa RAPBD 2026 merupakan hasil perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, arah kebijakan fiskal, serta kebutuhan riil masyarakat Rejang Lebong.
Tema dan Prioritas Pembangunan Daerah 2026
Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menetapkan tema pembangunan daerah yaitu:
“Penguatan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Agrowisata, dan Budaya Lokal.”
Tema ini dijabarkan dalam beberapa program prioritas pembangunan, antara lain:
Peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat dan daya saing UMKM.
Pengembangan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Peningkatan infrastruktur wilayah.
Pelestarian lingkungan hidup dan penguatan ketahanan bencana.
Peningkatan tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.
Menurut Bupati Fikri Thobari, keberhasilan pelaksanaan program-program prioritas ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi antar seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten.
“Dalam pencapaian prioritas pembangunan nasional dan daerah, koordinasi dan integrasi antarprogram sangat diperlukan. Karena itu, pengintegrasian kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” tegasnya.
Diharapkan Segera Dibahas DPRD
Mengakhiri penyampaian nota keuangan tersebut, Bupati Fikri Thobari menyampaikan harapan agar RAPBD 2026 dapat segera dibahas oleh DPRD Rejang Lebong sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
“Kami berharap RAPBD 2026 ini dapat segera dibahas oleh anggota dewan yang terhormat, agar dapat disetujui tepat waktu dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan tahun depan,” pungkasnya. (**)
Editor: Redaksi










