1 Oktober 2025

Dewan Pers Geram! Media ‘Bajakan’ Pakai Nama Lembaga Negara Bakal Disapu Bersih

0

Dewan Pers Geram! Media ‘Bajakan’ Pakai Nama Lembaga Negara Bakal Disapu Bersih

photo-url

Foto Dok: Dewan Pers

JAKARTA, ri-media.id – Dewan Pers akhirnya turun tangan membasmi media-media nakal yang mencatut nama lembaga negara demi gengsi murahan. Dari KPK, Polri, hingga institusi lain—semuanya jadi ‘jualan’ oknum yang ingin terlihat berwibawa, padahal nol hubungan resmi.

“Kalau KPK punya media, itu resmi. Polri punya TV, juga resmi. Yang akan kita tertibkan adalah media abal-abal yang numpang nama,” tegas Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, lantang di Gedung Dewan Pers, Selasa (5/8/2025). Dilangsir dari situs resmi Dewan Pers

Langkah pertama? Surat peringatan keras. Media diminta ganti nama dan hentikan segala bentuk manipulasi identitas. Ngeyel? Bersiaplah kehilangan status verifikasi media, bahkan sertifikasi wartawan pun bisa dicabut.

Dewan Pers menyebut aksi ini bukan reaksi sesaat, tapi bagian dari operasi bersih-bersih ekosistem media di tanah air. Targetnya: jurnalisme yang sehat, akuntabel, dan bebas dari topeng kredibilitas palsu.

Praktik pencatutan nama lembaga negara, kata Jazuli, adalah penipuan publik yang membangun citra semu. “Kami sudah MoU dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan institusi lain untuk menindak yang seperti ini,” ujarnya.

Di era media online yang menjamur bak jamur liar, langkah tegas ini jadi peringatan keras: jangan main-main dengan etika dan hukum. Dewan Pers menegaskan, publik berhak mendapat berita dari media yang benar-benar profesional, independen, dan punya tanggung jawab sosial.

“Kepercayaan publik bukan untuk dipermainkan,” tutup Jazuli, mengunci konferensi pers dengan nada penuh peringatan. (**)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *