Bengkulu, ri-media.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di Mako Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Pemeriksaan ini berlangsung setelah kedatangan Rohidin sekitar pukul 22.50 WIB, diangkut dengan tiga mobil yang digunakan oleh KPK.
Kombes Pol Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin adalah orang terakhir yang tiba di Mako Polresta Bengkulu pada malam tersebut. “Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya,” ujarnya kepada awak media.
Deddy juga menjelaskan bahwa KPK menggunakan salah satu ruangan di Mako Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan. “Ruangan kami memang yang dipakai (untuk pemeriksaan), tapi bukan ruangan Kapolresta,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa Polresta hanya memfasilitasi ruangan dan bertugas mengamankan area, sementara seluruh proses pemeriksaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPK.
Selain itu, sejumlah pengacara yang mewakili pihak-pihak yang diperiksa KPK juga terlihat mendatangi lokasi. Namun, mereka tidak diperkenankan masuk ke area pemeriksaan. “Kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan,” kata Deddy. Dikutip dari CNN Indonesia
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait operasi yang melibatkan sejumlah pejabat di Bengkulu, termasuk dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi perhatian publik.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut pemimpin daerah. Masyarakat Bengkulu pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait hasil pemeriksaan dan potensi kasus yang sedang ditangani. (**)
Editor: Redaksi