Oleh Tim RI Media | Cepat, Akurat, Terpercaya
JAKARTA, ri-media id – Aroma busuk korupsi di desa-desa kini tak bisa lagi sembunyi di balik tumpukan laporan anggaran. Jaksa Agung lewat Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani resmi meluncurkan aplikasi “Jaksa Garda Desa”, Senin (30/6/2025). Aplikasi ini jadi tameng sekaligus pedang: melindungi desa dari penyelewengan, sekaligus siap menebas siapa pun yang berani main-main dengan uang rakyat.
Peluncuran aplikasi ini bukan sekadar formalitas. Reda secara tegas memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) di seluruh tanah air — khususnya di Banten — untuk mengawal ketat dana desa. Bukan hanya mengawasi, tapi membimbing para kepala desa agar paham aturan dan tak terjerumus dalam kubangan pidana korupsi.
> “Tugas jaksa bukan menangkap, tapi memantau agar dana desa tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu,” tegas Reda dalam pernyataan resminya.
Namun, jangan dikira ini hanya sekadar pengawasan satu arah. Aplikasi Jaksa Garda Desa juga menjadi jalur pengaduan dua arah. Kepala desa yang merasa diperas oknum jaksa atau Kejari, bisa langsung melapor ke Kejaksaan Agung melalui aplikasi. Artinya, tak hanya kades, para jaksa nakal pun kini diawasi balik!
Reda mengakui bahwa tidak semua kepala desa menguasai teknis dan hukum pengelolaan anggaran. Maka itu, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif, bukan intimidatif.
> “Kami ini pelayan hukum, bukan algojo. Kami hadir untuk mendampingi agar mereka tidak tergelincir dalam pasal-pasal Tipikor,” ujar Reda. Dikutip dari nesiatimes.com
Dukungan pun datang dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Ia menyambut hangat peluncuran aplikasi ini dan meminta para kepala desa tak perlu ciut nyali.
> “Jaksa bukan penangkap, tapi pembimbing untuk maju,” kata Yandri tegas. Dikutip dari nesiatimes.com
Kades Korup Waspada: Tak Ada Lagi Celah untuk Main Kotor
Dengan sistem digitalisasi dan pengawasan langsung dari kejaksaan, modus lama ‘main mata’ antara oknum dan kepala desa bakal segera tamat riwayatnya. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi alat pemutus rantai korupsi di desa yang kerap berujung pada kemiskinan struktural rakyat.
RI-Media.id mencatat, anggaran dana desa tiap tahun mencapai triliunan rupiah. Tapi sayang, sebagian dikorup, dimanipulasi, dan dibagi-bagi seperti warisan pribadi. Kini dengan “Jaksa Garda Desa”, satu per satu akan terendus.
Kepala desa yang lurus akan terbantu. Tapi bagi yang terbiasa menyulap LPJ atau ‘bagi-bagi proyek’ dengan kroni, siapkan bantal dan pengacara—malam akan terasa panjang mulai hari ini.
RI-MEDIA.ID | Cepat, Akurat, dan Terpercaya
#KawalDesaBersih #JaksaGardaDesa #RI-MediaLawankanKorupsi