Lima Pejabat DPRD Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Miliaran!

Bengkulu, ri-media.id
Bengkulu kembali tercoreng! Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan lima pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu sebagai tersangka kasus korupsi penggunaan anggaran tahun 2024. Mereka diduga ikut menggerogoti uang rakyat hingga menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kasi Penkum, Ristianti Andriani, pada Selasa (8/7/2025). “Kita tetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu. Kelimanya langsung dilakukan penahanan,” tegas Ristianti kepada awak media.

Kelima tersangka tersebut adalah:
Erlangga – Mantan Sekretaris DPRD
Dahyar – Bendahara
Rizan Putra Jaya – PPTK
Ade Yanto Pratama – Pembantu Bendahara
Rely Pribadi – Pembantu Bendahara

Mereka resmi menyandang status tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu.

Dibongkar Lewat Penyelidikan Serius

Penetapan tersangka didasarkan atas Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-654/L.7/Fd.1/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025. Dalam prosesnya, tim penyidik menemukan indikasi kuat bahwa kelimanya berperan aktif dalam praktik culas berjamaah, menyalahgunakan wewenang serta mempermainkan dana publik.

“Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai miliaran rupiah,” ungkap Danang Prasetyo, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penggeledahan Kantor & Satu Truk Dokumen Disita

Sebelumnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Setwan DPRD Bengkulu pada Selasa (24/6/2025). Hasilnya? Belasan ponsel milik staf dan satu truk penuh dokumen dan berkas disita untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Saat ini, penyidik tengah mendalami aliran dana dan mengurai peran masing-masing pelaku dalam konspirasi anggaran yang diduga penuh manipulasi. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika bukti dan fakta mengarah ke pihak lain. (**)

Editor: RI MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *