Lubuklinggau, ri-media.id – Suasana mencekam sempat menyelimuti kawasan Jalan Keluarga, RT 04, Kelurahan Batu Urip Taba, Kamis pagi (31/7/2025). Puluhan warga memadati lokasi untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi ini digelar oleh Satreskrim Polres Lubuk Linggau, menghadirkan tersangka J (46), seorang penjaga malam, yang diduga kuat menghabisi nyawa korban AN (46) pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari rumah tersangka.
Sebanyak 19 adegan diperagakan oleh tersangka, dimulai dari awal interaksi, munculnya konflik, hingga aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban. Seluruh adegan dilakukan berdasarkan keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pengamanan ketat dilakukan selama proses rekonstruksi. Garis polisi dipasang, dan petugas berjaga untuk menjaga ketertiban warga yang penasaran ingin melihat langsung jalannya reka ulang.
KBO Satreskrim Polres Lubuk Linggau, mewakili Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menjelaskan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian yang sebenarnya.
> “Kegiatan ini penting untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan para saksi dan barang bukti di lapangan. Ini bagian dari upaya mengungkap fakta secara utuh,” jelasnya di lokasi.
Ia menambahkan, rekonstruksi menjadi bagian penting dalam penyidikan sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
> “Semua adegan hari ini akan kami tuangkan dalam berkas perkara. Tujuannya agar unsur pidana terpenuhi dan kasus siap naik ke tahap penuntutan,” tegasnya.
Dengan rampungnya rekonstruksi, penyidik Satreskrim segera menuntaskan penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Langkah ini merupakan bentuk komitmen penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pihak keluarga korban. (**)
Editor: Redaksi










