Musi Banyuasin, ri-media.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dimarahi dan dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien, viral di media sosial. Rekaman itu diunggah akun Instagram @perawat_peduli_palembang dan langsung memicu gelombang reaksi publik.

Insiden terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025. Dalam video, terlihat keluarga pasien melontarkan kata-kata kasar dan memaksa dokter melepas masker saat bertugas. Padahal, penggunaan masker adalah bagian vital dari protokol medis, apalagi dalam penanganan pasien dengan dugaan penyakit menular.

Meski Pemkab Muba telah memfasilitasi mediasi, pihak RSUD Sekayu menegaskan laporan hukum yang diajukan dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, tetap dilanjutkan. “Mediasi adalah upaya baik, tetapi tidak menghapus proses hukum. Ini untuk memberi efek jera dan melindungi tenaga medis dari intimidasi,” tegas Direktur RSUD Sekayu.

Kondisi Medis Pasien
Pasien datang ke IGD dalam kondisi tidak sadar akibat hipoglikemia dengan tekanan darah tidak stabil. Hasil rontgen menunjukkan tanda infiltrat di paru-paru kanan, indikasi kuat dugaan TBC. Dalam kondisi seperti ini, diagnosis memerlukan pemeriksaan dahak dan rontgen, namun bila pasien tidak mampu mengeluarkan dahak, dokter harus mengandalkan penilaian klinis untuk mengambil tindakan.

Suara Kemenkes & Organisasi Profesi
Kementerian Kesehatan RI mengecam keras aksi tersebut. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, keselamatan tenaga kesehatan dilindungi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mendesak agar kasus ini diproses sesuai hukum dan tidak dianggap sepele.

Pelajaran untuk Semua
Kasus ini menjadi pengingat, bahwa sikap sok hebat dan sok mengerti justru bisa berujung petaka. Tindakan anarkis hanya akan membawa masalah hukum. Saat berada di rumah sakit, percayakan penanganan pada tenaga medis yang sudah terlatih dan mengikuti prosedur keselamatan pasien. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *