jakarta, ri-media.id – Dalam langkah nyata memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa, BNN menerima audiensi dari APDESI Merah Putih pada Selasa (21/10) di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Audiensi ini menjadi tonggak penting dalam sinergi antara lembaga pusat dengan akar pemerintahan desa sebagai ujung tombak kampanye anti-narkoba melalui program “Desa Bersinar (Bersih Narkoba)”.
Peran Desa Sebagai Garda Terdepan
BNN menegaskan bahwa desa bukan sekadar unit administratif terkecil, namun memiliki posisi strategis dalam membendung peredaran narkoba. “Kepala desa sebagai pemimpin masyarakat tentunya memiliki ketokohan dan pengaruh yang besar pada masyarakat sehingga dapat mendorong program Desa Bersinar,” ujar Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto. Dilangsir dari BNN.go.id
Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Deputi Pencegahan, Deputi Rehabilitasi, dan Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat.
BNN juga menyoroti bahwa selain peran kepemimpinan desa, perangkat desa dan komunitas di tingkat lokal memiliki potensi besar untuk menjalankan kampanye anti-narkoba serta intervensi berbasis masyarakat (IBM) dalam rehabilitasi.
APDESI Merah Putih Siap Bersinergi
Dari pihak APDESI Merah Putih, Ketua Umum Asep Anwar Sadat menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program BNN, terutama poin ketujuh dari “Asta Cita” yang mencakup pemberantasan narkoba. “Kami mewakili desa se-Indonesia memiliki semangat yang sama dalam mendukung program Asta Cita khususnya poin ketujuh yaitu terkait narkoba dan dalam hal ini Kami siap membangun sinergi dan kolaborasi,” ujar Asep Anwar Sadat.
Lebih lanjut, APDESI Merah Putih berharap segera dirumuskan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga untuk mengukuhkan langkah bersama.
Rencana Konkret dan Langkah Teknis
Sebagai tindak lanjut, BNN bersama APDESI Merah Putih sepakat membentuk tim kecil yang akan merumuskan panduan teknis dan model kerja sama yang dapat diterapkan di seluruh desa di Indonesia.
Salah satu aspek yang disorot adalah pengalokasian dana desa untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba. BNN menyebutkan bahwa pada akhir September telah terbit Surat dari Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengalokasikan anggaran APBD 2026 untuk penguatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui desa.
Desa-desa pun diharapkan aktif dalam program IBM dan rehabilitasi berbasis masyarakat dengan memanfaatkan dana desa serta infrastruktur pemerintahan desa.
Tantangan dan Peluang dalam Implementasi
Tantangan
Keragaman Desa: Indonesia memiliki ribuan desa dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya yang berbeda; penerapan program harus adaptif.
Sumber Daya Perangkat Desa: Tidak semua desa memiliki kapasitas yang sama untuk menjalankan program pencegahan dan rehabilitasi narkoba secara efektif.
Anggaran dan Infrastruktur: Meski ada dorongan pengalokasian dana, pelaksanaannya dapat terkendala birokrasi atau prioritas yang bersaing.
Peluang
Kedekatan dengan Masyarakat: Kepala desa dan perangkat desa memiliki hubungan langsung dengan warga – memungkinkan deteksi dini serta kampanye yang lebih personal.
Pemanfaatan Dana Desa: Dengan pengalokasian yang tepat, dana desa bisa menjadi instrumen strategis untuk program P4GN di tingkat akar rumput.
Kolaborasi Antar-Lembaga: Sinergi BNN dan APDESI Merah Putih membuka jalan agar kebijakan nasional bisa terimplementasi hingga level desa dengan dukungan struktural.
Dampak yang Diharapkan
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan tercapai beberapa hasil:
1. Pelibatan aktif perangkat desa dalam program “Desa Bersinar” sehingga peredaran narkoba di wilayah perdesaan dapat ditekan.
2. Terbentuknya mekanisme teknis kolaborasi yang siap diterapkan di seluruh provinsi/kabupaten/kota melalui desa-desa.
3. Penguatan peran pencegahan dan rehabilitasi berbasis masyarakat, sehingga tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga pada pemulihan dan penguatan kapasitas komunitas.
4. Semakin terhubung-nya kebijakan nasional dengan pelaksanaan di level lokal, menciptakan Indonesia yang “bersih narkoba” (Indonesia Bersinar).
Kesimpulan
Pertemuan antara BNN dan APDESI Merah Putih merupakan langkah strategis yang menggambarkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, namun juga tanggung jawab bersama – termasuk pemerintahan tertinggi di desa. Dengan melibatkan desa sebagai ujung tombak, diharapkan program pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat lebih menyentuh ke akar masyarakat.
Ke depan, yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan nyata, konsistensi, dan pengukuran hasil kerja di tingkat desa agar komitmen ini tidak hanya berhenti pada retorika, tetapi menghasilkan perubahan yang nyata. (**)
Editor: Redaksi










