Rejang Lebong, Ri-media.id – Pemerintah Desa Air Putih Kali Bandung, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.

Pada Senin (14/09/2026), Pemerintah Desa Air Putih Kali Bandung melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 4 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kecamatan Selupu Rejang turut memberikan arahan agar program yang dilaksanakan pemerintah desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penyaluran BLT-DD, Pemerintah Desa Air Putih Kali Bandung juga merealisasikan pembangunan infrastruktur berupa peningkatan jalan dengan konstruksi Hotmix/HRS. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses dan mendukung aktivitas masyarakat serta menunjang kemajuan desa.

Kepala Desa Air Putih Kali Bandung dalam sambutannya menyampaikan bahwa berbagai program desa diarahkan untuk membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga hasil pembangunan yang telah direalisasikan maupun yang masih dalam proses pengerjaan.

“Semoga program yang telah dilaksanakan dapat membantu perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil pembangunan yang sudah terealisasi maupun yang sedang berjalan hendaknya dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Selain pembangunan fisik dan penyaluran BLT-DD. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memajujan masyarakat.

Pihak kecamatan dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pemerintah desa agar melakukan pengawasan secara langsung terhadap setiap kegiatan. Seluruh pihak yang terlibat diminta menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing serta berpedoman pada aturan dan ketentuan pemerintah.

Apabila dalam pelaksanaan kegiatan ditemukan kekeliruan atau terdapat hal yang belum sesuai dengan ketentuan, pemerintah desa diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Selupu Rejang, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), ini Pemerintah Desa, Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, konsultan pengawas, BPD, TPK, serta unsur masyarakat lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Desa Air Putih Kali Bandung berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya desa yang lebih maju dan sejahtera. (Ysman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *