Rejang Lebong, RI-Media.id – Pemerintah Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II tahun 2026 kepada delapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (19/8/2026).
Penyaluran BLT-DD tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya warga yang memenuhi kriteria dan ketentuan sebagai penerima bantuan sesuai dengan regulasi pemerintah.
Kegiatan penyaluran berlangsung secara transparan dan melibatkan berbagai unsur terkait. Pihak kecamatan turut memberikan arahan agar bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Batu Panco, Kamran, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar program BLT Dana Desa dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga program ini dapat terus berjalan sehingga bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar bantuan ini dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan,” ungkap Kamran.
Selain penyaluran BLT-DD, Kamran juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga hasil pembangunan desa, baik pembangunan fisik maupun program pemberdayaan yang telah direalisasikan.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan berbagai program Pemerintah Desa Batu Panco.
“Program yang sudah direalisasikan, baik pembangunan fisik maupun kegiatan lainnya, hendaknya dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu dan mengupayakan kepentingan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Curup Utara mengingatkan Pemerintah Desa Batu Panco agar setiap kegiatan dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta berpedoman pada ketentuan dan regulasi pemerintah.
Pemerintah desa juga diminta melakukan pengawasan secara langsung terhadap setiap kegiatan yang dilaksanakan agar seluruh program dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan perencanaan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kecamatan juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan kekeliruan atau pelaksanaan kegiatan yang belum sesuai dengan ketentuan, pemerintah desa diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Desa Batu Panco menyatakan komitmennya untuk terus melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab. Berbagai kegiatan yang telah berjalan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Curup Utara beserta rombongan, Kepala Desa Batu Panco, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, konsultan pengawas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), perangkat desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Seluruh pihak yang hadir turut mendukung dan mengawal pelaksanaan program pemerintah yang bersumber dari Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Yesman)










