27 September 2025

Dua Mantan Kades Dituntut Berat, Desa Baru Manis dalam Sorotan: “Jangan Sampai Jadi Tersangka Berikutnya!”

0
IMG_20250916_151358-1536x1157

Foto Dok: aspirasiterkini.com

Rejang Lebong, ri-media.id — Gelombang besar pemberantasan korupsi dana desa sedang mengguncang Kabupaten Rejang Lebong. Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua mantan kepala desa dengan hukuman berat, kini mata publik tertuju pada Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, yang diduga ikut terjerat praktik serupa.

Dua Kades Dituntut 5,5Tahun Penjara

Sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Rabu (17/9/2025), menjadi bukti tegas bahwa penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bukan lagi persoalan kecil.

Supran Efendi, mantan Kades Turan Baru, dan Firmansyah, mantan Kades Air Kati, dituntut 5 tahun 6 bulan penjara oleh JPU Kejari Rejang Lebong. Selain pidana badan, keduanya juga wajib membayar denda serta mengembalikan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

“Tuntutan ini didasarkan pada fakta persidangan serta hasil penyidikan yang menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. Kerugian negara tidak sedikit, dan perbuatan terdakwa tidak bisa ditoleransi,” tegas JPU Dandi Satya Permana, SH.

Kasus ini menjadi cermin nyata: siapapun yang bermain-main dengan dana desa, cepat atau lambat akan berhadapan dengan hukum.

Desa Baru Manis: Proyek SPAL Rp 220 Juta Dipertanyakan

Belum reda sorotan terhadap dua mantan kades tersebut, kini Desa Baru Manis berada di ujung tanduk. Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) tahun 2025 senilai Rp 220.066.500 dengan panjang 418 meter diduga kuat bermasalah.

Proyek yang dikelola secara swakelola itu disebut-sebut tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga menilai mutu pekerjaan buruk, sebagian material tak standar, dan ada indikasi penggelembungan biaya.

Lebih jauh, catatan penggunaan dana dari tahun-tahun sebelumnya seperti untuk pengadaan fasilitas sampah, rehabilitasi jalan usaha tani, pengerasan gang, hingga pembangunan gapura batas desa, juga mulai ditelusuri sebagai titik rawan kebocoran anggaran.

“Kami sudah menurunkan tim dan akan memanggil Kepala Desa Baru Manis bersama pihak terkait untuk klarifikasi. Jika ditemukan penyimpangan, tidak ada kompromi—akan kami tindak sesuai aturan. Semua desa di Rejang Lebong sedang kami audit menyeluruh hingga Oktober 2025,” tegas Kepala Inspektorat Rejang Lebong, Hj. Gusti Maria, SH, MM.

Warga: Jangan Hanya Audit, Harus Dibawa ke Hukum

Kecurigaan warga semakin menguat. Salah satu warga Desa Baru Manis yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, proyek SPAL itu seakan hanya menjadi “lahan basah” bagi oknum aparat desa.

> “Mutunya jelek, tak sesuai RAB. Kalau dibiarkan hanya jadi laporan audit, percuma. Harus dibawa ke jalur hukum seperti dua kades yang sudah dituntut. Jangan tunggu sampai kerugian negara semakin besar,” ujarnya. Dilangsir dari:aspirasiterkini.com

Ancaman Nyata untuk Kades Baru Manis

Kasus Supran Efendi dan Firmansyah kini menjadi contoh nyata. Keduanya bukan hanya kehilangan jabatan, tapi juga kebebasan, nama baik, dan dipaksa mengembalikan miliaran rupiah uang rakyat.

Kini, Kades Baru Manis seolah berdiri di persimpangan: apakah akan kooperatif dan membuktikan tidak bersalah melalui transparansi, atau justru menambah daftar panjang kepala desa yang dijerat hukum karena mengkhianati kepercayaan rakyat?

> “Kami ingatkan, jangan main-main dengan dana desa. Jika terbukti menyalahgunakan, hukum tidak akan pandang bulu. Dua contoh kades yang sudah dituntut itu jadi bukti. Jangan sampai Desa Baru Manis menyusul jejak yang sama,” tutup Gusti Maria.

Publik Menanti

Masyarakat kini menanti langkah nyata: kapan Kades Baru Manis akan dipanggil resmi, apakah audit diumumkan secara terbuka, dan jika penyimpangan terbukti, apakah Inspektorat dan aparat hukum berani menyeret kasus ini ke meja hijau seperti dua kades sebelumnya.

Jika tidak, kekecewaan masyarakat bisa semakin dalam, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa di Rejang Lebong akan semakin runtuh.

Satu hal yang pasti: jalan menuju keadilan sudah dimulai—dan Desa Baru Manis sedang dalam sorotan paling tajam. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *