Empat Lawang, ri-media id –
Bau amis korupsi kembali menyengat dari tubuh birokrasi lokal! Kali ini bukan pejabat biasa, tapi tenaga ahli DPRD Kabupaten Empat Lawang, berinisial AP, yang terseret kasus korupsi dana desa bermodus pengadaan alat pemadam api ringan (APAR).
Kejaksaan Negeri Empat Lawang resmi menetapkan AP sebagai tersangka, Kamis (26/6/2025), setelah penyidik menemukan bukti permulaan kuat bahwa pengadaan APAR tahun 2022–2023 di puluhan desa hanyalah proyek akal-akalan.
> “Kami menetapkan AP sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan APAR di desa-desa se-Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2022 dan 2023,”
tegas Kasi Intelijen Kejari Empat Lawang, Niku Senda, SH.
Tak tanggung-tanggung, setelah ditetapkan tersangka, AP langsung dibekuk dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempercepat penyidikan.
Modus Keji: Titip Proyek, Barang Tak Pernah Ada
AP diduga mengondisikan dana desa agar digunakan untuk pembelian APAR, bukan atas dasar permintaan masyarakat atau musyawarah desa, melainkan paket titipan dari atas yang wajib dijalankan kepala desa.
> “APAR itu dimasukkan langsung ke APBDes tanpa musyawarah. Kepala desa dipaksa mengikuti arahan, seolah proyek wajib, padahal bukan kebutuhan masyarakat,”
terang Niku.
Lebih parah lagi, dalam praktiknya:
Banyak APAR tak dibelikan sama sekali.
Ada yang diserahkan ke desa, tapi jumlahnya tak sesuai RAB.
Bahkan ada yang rusak saat diterima.
Tak sedikit pula dibeli dengan harga melambung tinggi, hingga indikasi mark-up gila-gilaan ditemukan.
Kejari Bongkar Permainan Kotor
Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini murni korupsi berjemaah yang melukai desa-desa miskin yang seharusnya dibela, bukan diperas.
> “Kami akan usut terus. Dugaan kuat ada aktor lain yang terlibat,”
tutup Niku, sembari menyebut kemungkinan adanya penambahan tersangka.
Publik Geram: Uang Rakyat Dirampok Berkedok Keselamatan
Kasus ini menyulut kemarahan publik. Di berbagai media sosial dan grup warga, desakan agar Kejari menyisir semua aliran dana dan menangkap jaringan mafia anggaran semakin menguat.
> “Jangan cuma AP. Kalau ada pejabat lain ikut main, sikat habis!”
tulis akun warga di komentar rilis video penahanan tersangka di laman resmi Sumsel Info (Facebook).
Kesimpulan Redaksi RI-MEDIA.ID
Kasus ini adalah contoh klasik korupsi berbaju proyek pengadaan. Desa dipaksa, dana dikuras, barang fiktif, uang ludes, dan rakyat jadi korban.
Kejari Empat Lawang patut diapresiasi, tapi publik tak boleh diam. Dugaan korupsi berjemaah harus diungkap habis-habisan! Jangan sampai ada “sandiwara hukum” yang hanya berhenti di nama kecil.
Tuntaskan! Bongkar semua! Siapa di belakang AP? (**)
Editor: Redaksi